Selamat Datang di website Pengadilan Agama Rantau   Click to listen highlighted text! Selamat Datang di website Pengadilan Agama Rantau Powered By GSpeech

Informasi Pengadilan

Informasi Persyaratan Pendaftaran Perkara Cerai Talak, Cerai Gugat, dan Itsbat Nikah/Pengesahan Nikah di Pengadilan Agama Rantau

Informasi Persyaratan Pendaftaran Perkara Cerai Talak, Cerai Gugat, dan Itsbat Nikah/Pengesahan Nikah di Pengadilan Agama Rantau

 

 0. JELAS TAU 1

 

Pengadilan Agama Rantau kembali memberikan inovasi terbaru untuk memudahkan masyarakat dalam memahami persyaratan pendaftaran perkara, khususnya dalam perkara perkawinan. Kini, melalui layanan JEndela LAyanan informaSi persyaratan pendaftaran pekara perkawinan dengan Tayangan Audio-visUal yang inovatif di Pengadilan Agama Rantau (JELAS TAU PA RANTAU), masyarakat dapat mengakses informasi secara lebih mudah, cepat, dan jelas.

JELAS TAU PA RANTAU hadir sebagai solusi yang efektif dan efisien dalam menyampaikan informasi mengenai persyaratan pendaftaran perkara perkawinan (Cerai Talak, Cerai Gugat dan Itsbat Nikah/Pengesahan Nikah). Program ini dilengkapi dengan tayangan audio-visual yang inovatif, sehingga masyarakat yang ingin mendaftarkan perkara perkawinan di Pengadilan Agama Rantau bisa dengan mudah mengetahui dan memahami langkah-langkah yang harus dilakukan tanpa harus datang langsung ke pengadilan. Masyarakat dapat mengaksesnya dengan mudah di beberapa platform populer seperti YouTube, Instagram, dan TikTok. Berikut adalah rincian tayangan yang dapat Anda saksikan:

 

2. CGCT

 

1. Persyaratan Pendaftaran Perkara Cerai Talak dan Cerai Gugat

Untuk mengetahui persyaratan pendaftaran perkara Cerai Talak dan Cerai Gugat, Anda dapat mengakses informasi melalui media sosial Pengadilan Agama Rantau sebagai berikut:

1. ITSBAT

 

2. Persyaratan Pendaftaran Perkara Itsbat Nikah/Pengesahan Nikah

Bagi Anda yang membutuhkan informasi mengenai persyaratan pendaftaran perkara Itsbat Nikah atau Pengesahan Nikah, berikut adalah tayangannya yang dapat diakses:

Dengan adanya tayangan informasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah memahami persyaratan dan prosedur yang perlu diikuti dalam mendaftarkan perkara-perkara tersebut di Pengadilan Agama Rantau. Jangan ragu untuk mengakses media sosial kami untuk informasi lebih lanjut!

Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech