Selamat Datang di website Pengadilan Agama Rantau   Click to listen highlighted text! Selamat Datang di website Pengadilan Agama Rantau Powered By GSpeech

Seputar Peradilan

MAHASISWA STAI DARUL ULUM KANDANGAN DAN

IAI DARUSSALAM MARTAPURA TIMBA ILMU DI PA. RANTAU

          Jum’at (2/10) sejumlah mahasiswa dari dua perguruan tinggi yakni STAI Darul Kandangan dan IAI Darussalam Martapura memenuhi ruang sidang utama Pengadilan Agama Rantau. Pada hari itu pihak akademik dari kedua perguruan tinggi menyerahkan mahasiswanya secara resmi kepada Ketua PA.Rantau Rabi’atul Adawiyah, S.Ag guna menimba ilmu secara langsung di pengadilan.

IMG 2911
          Dalam sambutannya pihak kampus menjelaskan bahwa Praktikum B atau Praktikum Peradilan Agama ini merupakan salah satu mata kuliah yang harus diselesaikan oleh mahasiswa di program studi Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyah).
Praktikum Peradilan Agama ini bertujuan untuk memberikan pemahaman secara utuh kepada mahasiswa tentang peradilan agama. Selama ini mahasiswa sudah mengetahui secara teori dalam proses perkuliahan tentang perkara, hukum acara dan lain sebagainya, namun tanpa praktik ilmu yang telah didapatkan di bangku perkuliahan tentu belum maksimal ujar dosen pembimbing.


          Tidak hanya itu saja, perwakilan kampus juga mengucapkan terimakasih kepada keluarga besar PA Rantau yang telah bersedia menyambut baik kehadiran para mahasiswa.


          Sementara itu, Ketua PA.Rantau dalam sambutannya meyambut baik kedatangan mahasiswa magang dari dua kampus tersebut, diharapkan mahasiswa dapat menggali ilmu sebanyak-banyaknya selama magang baik pengetahuan teknis maupun administrasi dan diharapkan juga dapat membantu pekerjaan-pekerjaan di kantor.


          Adapun pamong yang ditunjuk untuk membimbing dan mengarahkan mahasiswa magang adalah Taufik Rahman, S.HI salah seorang hakim muda PA.Rantau
Selama magang di PA.Rantau mahasiswa akan dikenalkan tentang administrasi perkara dan proses beracara di pengadilan agama (terdiri dari administrasi keperkaraan dan proses beracara, cara mengajukan gugatan/permohonan serta memasukkan dan membayar biaya perkara); proses penyelesaian perkara di pengadilan agama (baik itu perkara gugatan maupun permohonan yang menjadi kewenangan pengadilan agama sesuai Undang-undang); pengenalan format surat-surat (yang terdiri dari berbagai macam format surat permohonan/gugatan, penetapan majelis hakim, penetapan hari sidang, surat panggilan/relaas, berita acara sidang, surat kuasa, akta pembagian harta peninggalan/akta perdamaian, surat penetapan/putusan, dll); serta simulasi persidangan.


          Adapun mahasiswa dari STAI Darul Ulum Kandangan berjumlah 15 orang dan waktu magangnya selama 1 bulan mulai tanggal 1 hingga 30 Oktober 2020 sedangkan mahasiswa dari IAI Darussalam Martapura berjumlah 11 orang dengan waktu magang selama 2 bulan terhitung mulai 1 Oktober hingga 1 Desember 2020.

IMG 2919
          Dan selama magang di Pengadilan Agama Rantau semua mahasiswa wajib mematuhi aturan protocol Kesehatan Covid 19. (Mz)

Editor Oleh TIM TI PA Rantau

Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech