Selamat Datang di website Pengadilan Agama Rantau   Click to listen highlighted text! Selamat Datang di website Pengadilan Agama Rantau Powered By GSpeech

Seputar Peradilan

Bantuan Pemeriksaan Saksi melalui Telekonferensi

Bantuan Pemeriksaan Saksi melalui Telekonferensi

Menindaklanjuti Permohonan bantuan Pemeriksaan Saksi Pemohon secara daring atau telekonferensi dari Pengadilan Agama Amuntai sesuai dengan surat Wakil Ketua Pengadilan Agama Amuntai Nomor : W15-A2/1234/HK.05/7/2023 tanggal 10 Juli 2023, selanjutnya Pengadilan Agama Rantau memfasilitasi delegasi pemeriksaan saksi perkara Cerai Talak dari Ruang Persidangan Pengadilan Agama Amuntai.

Bertempat di Ruang Sidang 1 Pengadilan Agama Rantau, pemeriksaan 1 (satu) orang saksi dari Pemohon dilaksanakan pada hari Rabu, 12 Juli 2023 tepat sejak pukul 13.00 Wita. Saksi Pemohon sendiri berasal dari daerah Kabupaten Tapin. Pemeriksaan saksi melalui media teleconference dengan mengadopsi prosedur e-litigasi sebagaimana diuraikan dalam Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019.  Pemeriksaan Saksi menggunakan teleconference ini merupakan terobosan dalam pelaksanaan persidangan yang berasaskan cepat, mudah, biaya ringan hingga mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat dan menghilangkan hambatan yang terjadi dengan tetap mengacu kepada norma norma hukum yang berlaku. (RR)

Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech