Muhasabah Diri Merubah Pribadi
Selasa, 19 Maret 2024, masih dalam suasana Ramadan 1445 Hijriah yang penuh berkah, kembali dilaksanakan tausiyah yang kali ini dibawakan oleh Hakim Pengadilan Agama Rantau, YM. Dina Khomsiana Afidatul Masruroh, S.H. dengan tema muhasabah diri, yang berarti mengukur dan menghitung diri. Kita kadang mengukur amalan orang lain namun lupa mengukur diri sendiri. Kita harus bisa memposisikan diri, membayangkan diri dalam kondisi yang buruk agar bisa lebih memaklumi keadaan orang lain.
Masih bertempat di musala Al Hikam Pengadilan Agama Rantau, sholat dzuhur berjamaah dilaksanakan sebelum kultum disampaikan diikuti oleh seluruh hakim, pegawai, PPNPN dan petugas posbakum. (RR)