Contra Legem
Menurut sang narasumber Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis, YM. Dr. H. Edi Riadi, S.H., M.H., Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, Contra Legem adalah frasa latin yang berarti bertentangan dengan hukum. Contra Legem adalah tema yang diangkat pada Bimtek edisi hari Jum’at, 17 Mei 2024 kali ini.
Dibuka oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Drs. Muslich, S.H., M.H., bimtek produk dari Badilag ini masih diikuti oleh seluruh tenaga teknis Peradilan Agama di seluruh wilayah Indonesia termasuk dari Pengadilan Agama Rantau, yang diikuti oleh YM. Ahmad Fahlevi, S.H.I., M.H. (Ketua), YM. Burhannudin Iskak, S.Ag., S.H., M.H. (Wakil Ketua), YM. Dina Khomsiana Afidatul Masruroh, S.H. (Hakim), Helmani, S.H. (Panitera) serta seluruh Panitera Muda dan Panitera Pengganti. (RR)