Inovasi PTSP Keliling, PA Rantau Buka Layanan Langsung di Tengah Masyarakat
Rantau, 10 Juni 2025 – Pengadilan Agama Rantau kembali menghadirkan terobosan dalam memberikan pelayanan hukum melalui inovasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Keliling. Inovasi ini merupakan bagian dari komitmen Pengadilan Agama Rantau dalam mendekatkan layanan peradilan kepada masyarakat, khususnya yang berada jauh dari pusat kota. Bertempat di Kantor Desa Pulau Pinang, layanan ini dilaksanakan bersamaan dengan agenda sidang keliling yang dipimpin langsung oleh Ketua PA Rantau, Ahmad Fahlevi, S.H.I., M.H.
Melalui PTSP Keliling, masyarakat dapat mengakses berbagai jenis layanan secara langsung, seperti pendaftaran perkara, konsultasi hukum, informasi jadwal sidang, hingga pengambilan produk pengadilan. Aparatur PA Rantau dari berbagai bidang turut hadir untuk memberikan pelayanan maksimal, mulai dari petugas kepaniteraan, kesekretariatan, hingga tim teknis lapangan. Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari warga, karena memudahkan mereka yang selama ini menghadapi kendala jarak dan biaya untuk datang ke kantor pengadilan.
Ketua PA Rantau, Ahmad Fahlevi, S.H.I., M.H., menyampaikan bahwa PTSP Keliling merupakan bagian dari upaya membangun sistem pelayanan yang inklusif dan responsif. “Kami ingin memastikan bahwa keadilan dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat. Melalui PTSP Keliling, kami hadir langsung di tengah masyarakat untuk memberikan kemudahan, kecepatan, dan kenyamanan dalam layanan pengadilan,” ujarnya. Beliau juga menegaskan bahwa inovasi ini akan terus dikembangkan dan dijalankan secara berkala di berbagai desa dalam wilayah hukum PA Rantau.
(vsn)