Rantau, 31 Agustus 2026 – Di tengah kabut asap yang melanda Kabupaten Tapin sebagai dampak bencana kebakaran hutan dan lahan di sejumlah titik wilayah Kalimantan, Pengadilan Agama Rantau tetap melaksanakan apel pagi. Berbeda dari biasanya yang dilaksanakan di halaman kantor, apel kali ini digelar di depan ruang sidang/dalam ruangan sebagai bentuk penyesuaian terhadap kondisi udara yang kurang baik.

Dalam amanatnya, Dr. Rasyid Rizani, S.H.I., M.H.I., Ketua Pengadilan Agama Rantau selaku Pembina Apel, menegaskan bahwa kondisi lingkungan tidak boleh mengurangi semangat dalam menjalankan tugas. Disiplin, integritas, tanggung jawab, dan profesionalisme harus tetap menjadi landasan setiap aparatur dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, meskipun berada dalam situasi yang tidak biasa.
Melalui pelaksanaan apel tersebut, Pengadilan Agama Rantau menunjukkan komitmen untuk tetap menjaga semangat kerja, kedisiplinan, dan integritas di tengah kondisi kabut asap yang melanda. Penyesuaian tempat pelaksanaan apel menjadi wujud kepedulian terhadap kesehatan dan keselamatan bersama, sekaligus memastikan pelayanan peradilan kepada masyarakat tetap berjalan secara optimal.