Pengadilan Agama Rantau Deklarasikan Pelayanan Sertifikasi Akreditasi Penjaminan Mutu
Kamis, 24 Agustus 2017 merupakan hari yang sangat bersejarah dan mempunyai makna tersendiri bagi Pengadilan Agama Rantau karena pada hari itu Pengadilan Agama Rantau mendeklarasikan “Pernyataan Komitmen bersama segenap pimpinan dan Aparatur Pengadilan Agama Rantau untuk melaksanakan Akreditasi Penjamin Mutu Peradilan Agama”. Deklarasi yang dilaksanakan di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Rantau, dengan dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Pejabat Fungsional dan Struktural serta para honorer.
Dalam penjabarannya, ketua Pengadilan Agama Rantau, Drs. H. Rakhmat Hidayat, HS., S.H., M.H. menjelaskan apa-apa saja yang harus disiapkan demi lancarnya pelaksanaan Sertifikasi Akreditasi Penjaminan Mutu (SAPM). Langkah pertama yang harus dilaksanakan adalah pembentukan tim SAPM dan Pendeklarasian bahwa kesiapan untuk di Akreditas Penjaminan Mutu.
Pendeklarasian tersebut diakhiri dengan penandatanganan ikrar persetujuan Sertifikasi Akreditasi Penjaminan Mutu oleh seluruh pegawai Pengadilan Agama Rantau yang berarti seluruh pegawai siap melaksanakan Sertifikasi Akreditasi Penjaminan Mutu (SAPM). Dengan deklarasi ini segenap aparatur Pengadilan Agama Rantau mempunyai satu tekad dan komitmen bersama untuk bekerja lebih profesional dalam melaksanakan tugasnya masing-masing untuk memajukan Pengadilan Agama Rantau lebih baik lagi.
Konsep Oleh Hj. Siti Zubaidah, S.Ag., SH., MH.
Editor Oleh TIM IT PA. Rantau