Pengadilan Agama Rantau
Laksanakan Rapat Evaluasi Dan Koordinasi Bulanan
Bertempat di ruang sidang utama Kamis 20 Februari 2020 PA Rantau kembali laksanakan rapat evaluasi dan koordinasi bulanan. Rapat ini dihadiri oleh para pimpinan dan Aparatur Sipil Negara PA Rantau serta seluruh Pegawai Pemerintah Non PNS (PPNPN) PA Rantau.
Sama seperti pada rapat-rapat sebelumnya, Ketua PA Rantau mengawali pemaparannya dengan menguraikan hasil Notulen rapat sebelumnya kemudian mengevaluasi apa saja yang sudah direalisasikan. Selanjutnya pemaparan dari Sekretaris tentang program kerja bulan Februari untuk bidang kesekretariatan dilanjutkan oleh Dra. Hj. Patmawati selaku Plh. Panitera berkenaan dengan kegiatan di kepaniteraan kemudian oleh Ahmad Fahlevi, S.H.I selaku Hakim Pengawas Bidang PA Rantau dan diakhiri oleh Wakil Ketua PA Rantau.
Rapat pada bulan ini lebih banyak membahas mengenai Hasil Rakor yang diikuti oleh 4 Pilar PA Rantau, yang mana pada rapat tersebut dilaksanakan bersama Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama melalui Teleconference. DirjenBadilag menekankan agar setiap satker dapat menerapkan Kebersihan, Keindahan dan Kerapian (K3) serta melengkapi peralatan ruang sidang sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Diakhir rapat, Ketua dan Wakil Ketua PA Rantau menyampaikan agar dapat memeriksa kembali kelengkapan eviden-eviden Zona Integritas. Karena Pak Dirjen juga menekankan kepada setiap Satker agar tiap satker dapat meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) karena di tahun 2020 ini banyak satker yang diusulkan untuk dapat melaksanakan Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Tak terkecuali juga Pengadilan Agama Rantau.