55 Pasangan Itsbat Nikah/ Nikah Massal
Meriahkan Hari Jadi Ke.55 Kabupaten Tapin
Seperti tahun-tahun sebelumnya dalam rangka memeriahkan HUT Kabupaten Tapin yang ke-55, pada tahun ini sebanyak 55 pasang peserta itsbat nikah/ nikah massal telah diseleksi untuk mengikuti prosesi isbat nikah yang dilaksanakan pengadilan agama Rantau bekerjasama dengan Bagian Kesra dan Kementerian Agama Kab.Tapin, minggu (29/11/2020) bertempat di Lapangan Tenis 30 Oktober Rantau.
Dengan menerapkan protokol kesehatan, acara dihadiri Bupati Tapin HM Arifin Arpan MM, Ketua TP PKK Hj Ratna Ellyani, Waki Ketua 1 TP PKK Hj Mustaidah, Sekda Tapin H Masyraniansyah, Ketua Pengadilan Agama Rantau, Ketua MUI KH Hamdani, Ketua DWP Hj Sariani, Ketua Persit, Kepala Bank Kalsel, Kakan Kemenag Tapin serta tamu lainnya.
Hj Ratna Ellyani SIP selaku ketua panitia acara mengungkapkan Isbat Nikah ini adalah cara yang dapat ditempuh bagi pasangan nikah siri atau pasangan nikah dibawah tangan agar bisa diakui secara hukum negara dan mendapatkan pengakuan serta mempunyai kekuatan hukum.
“Sesuai UU perkawinan No 16 tahun 2020, isbat nikah ini agar pasangan yang nikah siri bisa mendapatkan penetapan dari pengadilan agama dan mendapatkan kutipan akta nikah,” kata Hj Ratna Ellyani dalam sambutannya.
“Pangantin tertua berusia 65 Fani Tahun dari Tapin Tengah dan pengantin termuda 21 tahun atas nama Ahmad Zailani dari Kecamatan Bungur,” Papar Hj Ratna dalam sambutannya.
Sementara itu Bupati Tapin HM Arifin Arpan MM dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas terlaksananya isbat nikah dalam rangka memeriahkan HUT Kabupaten Tapin ke -55. Dan meminta maaf acara isbat nikah dilaksanakan dengan sangat terbatas tanpa perayaan pawai dan arak – arakan pengantin karena masih di masa musim covid-19.
Jika tidak ada pandemi pasti akan banyak masyarakat yang ikut dalam itsbat/nikah massal, namun yang terpenting keluarga akan memiliki dokumen kependudukan yang sah.
“Jangan lupa jaga keluarga dimasa pandemi ini dan lindungi keluarga dari segala bentuk kekerasan serta jangan menikahkan anak pada usia muda,” ungkap Bupati.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Rantau Rabiatul Adawiah, S.Ag sangat mengapresiasi program itsbat nikah/nikah massal yang setiap tahun digelar dalam rangka hari jadi Kabupaten Tapin dan ia berharap kerjasama tersebut dapat terus terjalin guna membantu masyarakat untuk mendapatkan pengakuan hukum dari negara.(Mz)
Editor Oleh TIM TI PA Rantau