Dibalut Diskusi Santai, Hakim PA Rantau Laksanakan Rapat Bulanan
Rabu, 28 Juli 2021 IKAHI Pengdilan Agama Rantau kembali mengadakan rapat koordinasi dan evaluasi bulan Juli 2021. Dimoderatori oleh Muhammad Wildi, S.H., rapat yang dimulai pukul 14.00 memiliki 3 pembahasan yang telah dirumuskan sebelumnya, yaitu efektivitas dan kedudukan surat konseling DP3A dalam perkara Dispensasi Kawin, alat bukti surat dalam perkara Dispensasi Kawin dan memaksimalkan pelaksanaan inovasi Pedekate (Perubahan Data Kependudukan Terintegrasi) dan Pelangi (Pelayanan Langsung Didatangi). Karena dalam rapat ini permasalahan yang terjadi akan digali kendala-kendalanya untuk kemudian ditindaklanjuti. Sebagai mukadimah, Ketua Pengadilan Agama Rantau menyampaikan taklimatnya tentang data terkini pengguna inovasi pelangi dan pedekate serta laporan perkembangan efektifitas pelaksanaannya. Adapun Wakil Ketua Pengadilan Agama Rantau memperingatkan para hakim agar selalu menjaga kode etik serta selalu menerapkan asas keadilan dan ketidakberpihakan sebagaimana hasil dari pelatihan yang baru saja diikutinya dan dilaksanakan oleh Komisi Yudisial Republik Indonesia.
Rapat yang berlangsung selama 1,5 jam ini tidak hanya membahas seputar kehakiman saja, melainkan juga tentang kegiatan yang berkaitan dengan keperkaraan maupun kesekretariatan yang termasuk dalam cakupan hakim pengawas bidang dan pimpan. Sedangkan pada pertumaan iini telah berhasil menelurkan kesepakatan, diantaranya seperti para pihak yang akan mendaftarkan dispensasi kawin ke PA Rantau wajib mengantongi surat hasil konseling yang dilaksanakan oleh DP3A yang telah bekerjasama dengan PA Rantau, sementara itu untuk efektivitas berjalannya inovasi Pedekate dan Pelangi telah disepakati dengan menekankan kepada para petugas penanggung jawabnya agar lebih aktif dan menyampaikan informasi kedua layanan ini dengan benar. Adapun efisiensi layanan Pelangi yaitu petugas pengantar akta cerai agar tepat waktu utuk menghindari penumpukan akta cerai di lemari penyimpanan. Kemudian hasil rapat tersebut nantinya akan disampaikan dalam rapat evaluasi dan koordinasi pada tanggal 29 Juli 2021 mendatang. (WHM)
Editor : TIM TI PA Rantau