Memorandum of Understanding (MoU) dan Kuliah Umum
Selasa, 27 Desember 2022, sesuai dengan surat dari Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, Nomor : 5146/DjA/HM.00/12/2022 tanggal 20 Desember 2022, Pengadilan Agama Rantau diwakili oleh Ahmad Fahlevi, SHI, MH (Ketua), Achmad Sarkowi, SHI (Wakil Ketua) serta Akhmad Muzakkir, SHI (Sekretaris) mengikuti acara Memorandum of Understanding (MoU) dengan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare serta kuliah umum dengan tema “Penguatan Hukum Islam dalam Teori dan Praktek di Indonesia”.
Acara yang diikuti secara daring dari Ruang Media Center Pengadilan Agama Rantau ini sendiri diawali dengan sambutan dari Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, Dr. Drs. H. Acon Nur, SH, MH disusuli dengan sambutan dari Rektor IAIN Parepare, Dr. Hannani, MAg. Yang dilanjutkan dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU). Acara kemudian dilanjutkan dengan kuliah umum dengan narasumber Rektor IAIN Parepare sendiri. Acara kemudian ditutup dengan penyerahan cendera mata serta foto Bersama. (RR)