Rapat Tim Kreator
Dengan latar belakang untuk lebih menghidupkan media sosial yang dimiliki oleh Pengadilan Agama Rantau, Sekretaris Pengadilan Agama Rantau, Fauzan Rahman, S.Sos., S.H., M.H., kemudian menghadap Wakil Ketua Pengadilan Agama Rantau, YM. Achmad Sarkowi, S.H.I. dengan niat untuk mengumpulkan dan membentuk sebuah tim yang dapat dikoordinir secara lebih detail dan terpadu. Niatan tersebut kemudian diamini oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Rantau yang kemudian membuat sebuah divisi khusus beranggotakan 11 (sebelas) orang yaitu antara lain Abdul Muluk, A.Md, Fajar Sugih Rizqillah, S.T., Hermawan Cahyo Husodo, S.Kom., Norjimansyah, Abdurrahman, S.H., Ajeng Juniwanti, S.H., Nika Safitri, A.Md., A.B., Dita Kharisma, A.Md., serta Rosehan Rizani, S.H., yang diberi nama sementara Tim Kreator dan IT Pengadilan Agama Rantau.
Kemudian di Hari Selasa, 22 Februari 2023, pukul 14.30 Wita, Sekretaris Pengadilan Agama Rantau mengumpulkan semua anggotanya untuk mengadakan rapat membahas perencanaan awal dan pembagian tugas bagi masing-masing anggota. Bertempat di Ruang Rapat Pengadilan Agama Rantau, Wakil Ketua Pengadilan Agama Rantau menyampaikan bahwa tujuan dan maksud dibentuknya tim tersebut adalah karena di zaman digitalisasi ini tuntutan public campaign yang harus selalu senantiasa up to date dan harus selalu didokumentasikan. Bahwa masyarakat harus mengetahui kegiatan-kegiatan, program-program dan segala jenis informasi dari Peradilan.
Selanjutnya Sekretaris membagi para anggota untuk mengelola media sosial Pengadilan Agama Rantau yang antara lain Facebook, Instagram, TikTok serta YouTube. Beliau meminta agar para anggota aktif setiap harinya membuat konten yang bersifat informasi ataupun edukasi beliau juga merencanakan akan dibuatnya video rekap rangkuman kegiatan Pengadilan Agama Rantau, serta rencana program lain yang akan segera digarap pengerjaannya. (RR)