Tingkatkan Pelayanan dengan PTSP Prime
Agen Perubahan Tahun 2023 Pengadilan Agama Rantau yang terpilih 3 orang yaitu dari Hakim Ibu Dina Khomsiana, S.H. dari Pegawai Fajar Sugih Rizkillah S.T., dan Hermawan Cahyo, S.Kom., membuat program kerja PTSP Prime, yaitu program kerja yang berfokus untuk meningkatkan Pelayanan Prima di PTSP Pengadilan Agama Rantau.
Program Kerja yang dilakukan yaitu setiap Pagi Senin para petugas PTSP dan Posbakum mendapat briefing dari Hakim Pengawas Bidang, dan pada Jumat Sore setelah sholat Ashar para Petugas PTSP termasuk Posbakum mendapatkan pembelajaran yang disiapkan oleh Agen Perubahan terkait Pelayanan Prima yang kemudian disimulasikan oleh Para Petugas PTSP dan Posbakum, sesi pembelajaran juga tidak lepas dari forum diskusi terkait permasalahan- permasalahan yang ditemui saat memberikan pelayanan.
Program Kerja PTSP Prime sudah berjalan dengan baik, sudah ada 2 pertemuan pembelajaran dan diskusi yang diikuti Petugas PTSP dan Posbakum yaitu pembahasan terkait Kewenangan Relatif dan Kewenangan Absolut Pengadilan Agama dengan pemateri yaitu Ibu Hakim Dina Khomsiana, S.H. pada hari Jumat tanggal 3 dan 10 Maret 2023 yang bertempat di Media Center Pengadilan Agama Rantau. (AJ)