Selamat Datang di website Pengadilan Agama Rantau   Click to listen highlighted text! Selamat Datang di website Pengadilan Agama Rantau Powered By GSpeech

Seputar Peradilan

Sebagian Kesepakatan Tercapai, Mediasi Cerai Talak di PA Rantau Membuahkan Hasil

Rantau, 29 Juli 2025 – Pengadilan Agama Rantau kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung penyelesaian perkara secara damai melalui mediasi. Pada hari Senin, 28 Juli 2025, bertempat di ruang mediasi PA Rantau, proses mediasi cerai talak yang ditangani oleh Hakim Mediator Diah Melindasari, S.H. membuahkan hasil dengan tercapainya sebagian kesepakatan antara kedua pihak.

WhatsApp Image 2025 07 30 at 21.17.26

Dalam perkara cerai talak nomor 287/Pdt.G/2025/PA.Rtu tersebut, pasangan suami istri berhasil menyepakati beberapa poin penting terkait hak-hak pasca perceraian. Kesepakatan tersebut meliputi nafkah iddah, mut’ah, nafkah madliyah, hadhanah (pengasuhan anak), dan nafkah anak, sebagai bentuk tanggung jawab dan perlindungan terhadap pihak-pihak yang terdampak perceraian.

Hakim Mediator Diah Melindasari, S.H. menyampaikan apresiasi atas keterbukaan dan kerja sama dari para pihak selama proses mediasi. Ia menegaskan bahwa keberhasilan ini menjadi langkah awal yang penting dalam menyelesaikan perkara secara damai dan bermartabat. “Semoga kesepakatan yang telah dicapai bisa dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan menjadi jalan terbaik bagi kedua belah pihak,” ujarnya.

Pengadilan Agama Rantau terus berupaya mengedepankan pendekatan damai dalam setiap penyelesaian perkara, demi mewujudkan keadilan yang cepat, sederhana, dan berbiaya ringan serta menjunjung tinggi nilai kekeluargaan dan kemanusiaan.


Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech