Selamat Datang di website Pengadilan Agama Rantau   Click to listen highlighted text! Selamat Datang di website Pengadilan Agama Rantau Powered By GSpeech

Seputar Peradilan

Kecamatan Candi Laras Utara Target Sidang Di Luar Gedung Perdana Pengadilan Agama Rantau Tahun 2020

Mengantongi Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Rantau Nomor W15-A8/145/HK.05/1/2020 tanggal 08 Januari 2020 Tentang Tim Pelaksana Sidang Di Luar Gedung Pengadilan Dalam Wilayah Hukum Pengadilan Agama Rantau Tahun 2020, segenap Tim yang terdiri dari Ketua Pengadilan Agama Rantau Dra. Hj. Noor Asiah selaku Ketua Majelis, Wakil Ketua Hj. Mursidah, S.Ag sebagai Hakim Anggota dan Ahmad Fahlevi, S.H.I juga sebagai Hakim Anggota disertai Drs. Rustam Effendi, S.H.I sebagai Panitera Pengganti dan dibantu Febrian Ramadhana, A.Md yang berkedudukan sebagai staf administrasi dalam Tim serta bapak Panitera yakni Nanang, S.Ag selaku Penanggungjawab melaksanakan sidang di luar gedung perdana untuk tahun 2020 pada hari Kamis tanggal 16 Januari 2020.

1Kegiatan yang merupakan salah satu alternatif untuk memberi kemudahan dan kenyamanan bagi pencari keadilan serta salah satu dari upaya untuk  mengimplementasikan asas peradilan sederhana, cepat dan biaya ringan ini merupakan wujud dari realisasi DIPA Pengadilan Agama Rantau tahun 2020 sehingga semua pembiayaan terkait pelaksanaan kegiatan murni bersumber dari DIPA sebagaimana telah dituangkan dalam Rencana Kerja Tahunan dalam Rencana Kerja Anggaran Kementrian Lembaga (RKAKL) Pengadilan Agama Rantau tahun 2020.

Adalah wilayah Kecamatan Candi Laras Utara merupakan tempat perdana dilaksanakannya sidang di luar gedung tahun 2020 ini dan gelaran sidang mengambil tempat di aula Kantor Kecamatan Candi Laras Utara Kabupaten Tapin dimana sebelumnya telah dilakukan koordinasi dengan bapak Camat Candi Laras Utara untuk kelancaran pelaksanaan sidang di luar gedung tersebut.

2

Wilayah Kecamatan Candi Laras Utara merupakan salah satu wilayah yurisdiksi Pengadilan Agama Rantau dengan lokasi wilayah yang cukup jauh dari kantor Pengadilan Agama Rantau dan pihak yang berdomisili di wilayah tersebut terbilang banyak mengajukan perkaranya ke Pengadilan Agama Rantau sehingga berdasarkan hal tersebut maka wilayah Kecamatan Candi Laras Utara dipandang layak menjadi tempat dilaksanakannya persidangan di luar gedung Pengadilan Agama Rantau;

Tiba di lokasi tujuan, segenap Tim sidang di luar gedung disambut hangat oleh Bapak Camat Candi Laras Utara beserta jajarannya dan juga para pihak berperkara yang sudah siap dengan proses persidangan yang akan digelar;

Persidangan kali ini menyidangkan 5 perkara yakni 4 perkara Cerai Gugat dan 1 perkara Cerai Talak dengan kehadiran para pihak yaitu 4 perkara dihadiri oleh pihak Penggugat saja dan 1 perkara dihadiri oleh pihak Penggugat dan Tergugat dan proses persidangan akan kembali digelar untuk sidang lanjutan dengan kembali memanggil pihak yang tidak hadir dan 1 perkara untuk upaya mediasi bagi pihak yang sama-sama hadir dan persidangan diagendakan kembali pada hari Kamis tanggal 30 Januari 2020. (Mr)

3


Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech