Selamat Datang di website Pengadilan Agama Rantau   Click to listen highlighted text! Selamat Datang di website Pengadilan Agama Rantau Powered By GSpeech

Panjar Biaya Proses Berperkara

Panjar Biaya Perkara Tingkat Pertama Gugatan Biasa

Biaya Tetap: 

No Komponen Biaya Biaya
1 Pendaftaran (PNBP) Rp 30.000
2 Redaksi Putusan Rp 10.000
3 Meterai Rp 10.000
4 Biaya Proses Rp 75.000
5 PNBP Relaas Panggilan Pertama kepada Penggugat/Pemohon Rp 10.000
6 PNBP Relaas Panggilan Pertama kepada Tergugat/Termohon Rp 10.000
7 PNBP Relaas Panggilan Pertama kepada Penggugat/Pemohon (melalui Iklan/Radio/pengumuman) Rp 10.000
8 PNBP Relaas Panggilan Pertama kepada Tergugat/Termohon (melalui Iklan/Radio/pengumuman) Rp 10.000
9 PNBP Permohonan Pencabutan Perkara Gugatan Rp 10.000
10 PNBP Relaas Pemberitahuan Pencabutan Gugatan Rp 10.000
11 PNBP Relaas Pemberitahuan Putusan kepada Penggugat/Pemohon Rp 10.000
12 PNBP Relaas Pemberitahuan Putusan kepada Tergugat/Termohon Rp 10.000

Biaya Tidak Tetap:

No Komponen Biaya Biaya
1 Biaya Panggilan ke Penggugat (2x)  (Sesuai Radius)
2 Biaya penggilan ke Tergugat (3x)  (Sesuai Radius)
3 Biaya Panggilan Penggugat untuk mediasi (2x)  (Sesuai Radius)
4 Biaya Panggilan Tergugat untuk mediasi (2x)  (Sesuai Radius)
5 Pemberitahuan isi Putusan ke Penggugat*  (Sesuai Radius)
6 Pemberitahuan isi Putusan ke Tergugat*  (Sesuai Radius)
7 Biaya Sumpah Saksi (per orang) Rp 20.000
8 Biaya Penerjemah (per orang) Rp 150.000
  •  (*) Biaya Panggilan dan Pemberitahuan kepada Penggugat/Pemohon NIHIL apabila dilakukan melalui aplikasi e-court.
  • Untuk setiap penambahan 1 (satu) pihak dikenakan tambahan biaya (sesuai radius).
  • Biaya penggandaan berkas untuk perkara yang didaftarkan melalui aplikasi e-court sebesar Rp. 500,00 (lima ratus rupiah) per lembar.
  • Jika Tergugat tidak diketahui tempat tinggalnya dalam perkara perceraian maka Panggilan/Pemberitahuan dilakukan melalui media massa yang telah ditetapkan dan juga ditempelkan pada papan pengumuman Pengadilan.
  • Jika Tergugat tidak diketahui tempat tinggalnya selain perkara perceraian, maka Panggilan/Pemberitahuan dilakukan melalui pemerintah daerah (Bupati).
  • Untuk Panggilan/Pemberitahuan di luar wilayah hukum Pengadilan Agama Rantau Kelas II berdasarkan tarif yang berlaku pada masing-masing wilayah Pengadilan yang bersangkutan ditambah biaya pengiriman surat dan wesel pos.


Panjar Biaya Perkara Tingkat Pertama Gugatan Sederhana

Biaya Tetap: 

No Komponen Biaya Biaya
1 Pendaftaran (PNBP) Rp 30.000
2 Redaksi Putusan Rp 10.000
3 Meterai Rp 10.000
4 Biaya Proses Rp 75.000
5 PNBP Relaas Panggilan Pertama kepada Penggugat Rp 10.000
6 PNBP Relaas Panggilan Pertama kepada Tergugat Rp 10.000
7 PNBP Permohonan Pencabutan Perkara Gugatan Rp 10.000
8 PNBP Relaas Pemberitahuan Pencabutan Gugatan Sederhana Rp 10.000
9 PNBP Relaas Pemberitahuan Putusan kepada Penggugat Rp 10.000
10 PNBP Relaas Pemberitahuan Putusan kepada Tergugat Rp 10.000

Biaya Tidak Tetap:

No Komponen Biaya Biaya
1 Biaya Panggilan ke Penggugat (1x)  (Sesuai Radius)
2 Biaya panggilan ke Tergugat (2x)  (Sesuai Radius)
3 Pemberitahuan isi Putusan ke Penggugat*  (Sesuai Radius)
4 Pemberitahuan isi Putusan ke Tergugat*  (Sesuai Radius)
5 Biaya Sumpah Saksi (per orang) Rp 20.000
6 Biaya Penerjemah (per orang) Rp 150.000

* Biaya Panggilan dan Pemberitahuan NIHIL apabila dilakukan melalui aplikasi e-court.

 

Panjar Biaya Perkara Tingkat Pertama Voluntair/Permohonan

Biaya Tetap: 

No Komponen Biaya Biaya
1 Pendaftaran (PNBP) Rp 30.000
2 Redaksi Putusan Rp 10.000
3 Meterai Rp 10.000
4 Biaya Proses Rp 75.000
5 PNBP Relaas Panggilan Pertama kepada Pemohon Rp 10.000
6 PNBP Relaas Panggilan Pertama kepada Termohon Rp 10.000
7 PNBP Relaas Panggilan Pertama kepada Termohon (melalui Iklan/Radio/pengumuman) Rp 10.000
8 PNBP Relaas Pemberitahuan Penetapan kepada Pemohon Rp 10.000
9 PNBP Relaas Pemberitahuan Penetapan kepada Termohon Rp 10.000

Biaya Tidak Tetap:

No Komponen Biaya Biaya
1 Biaya Panggilan ke Pemohon (2x)  (Sesuai Radius)
2 Biaya panggilan ke Termohon (3x)  (Sesuai Radius)
3 Pemberitahuan isi Putusan ke Pemohon*  (Sesuai Radius)
4 Pemberitahuan isi Putusan ke Termohon*  (Sesuai Radius)
5 Biaya Sumpah Saksi (per orang) Rp 20.000
6 Biaya Penerjemah (per orang) Rp 150.000

* Biaya Panggilan dan Pemberitahuan kepada Pemohon NIHIL apabila dilakukan melalui aplikasi e-court.

 

Panjar Biaya Perkara Tingkat Banding

Biaya Tetap: 

No Komponen Biaya Biaya
1 Pendaftaran (PNBP) Rp 50.000
2 Redaksi Putusan Rp 10.000
4 Biaya Proses Banding di PTA Rp 150.000
5 PNBP penyerahan Akta Banding kepada Pembanding Rp 10.000
6 PNBP Relaas Pemberitahuan Pernyataan Banding Rp 10.000
7 PNBP Relaas Pemberitahuan dan Penyerahan Memori Banding Rp 10.000
8 PNBP Relaas Pemberitahuan dan Penyerahan Kontra Memori Banding Rp 10.000
9 PNBP Relaas pemberitahuan Inzage ke Pembanding Rp 10.000
10 PNBP Relaas pemberitahuan Inzage ke Terbanding Rp 10.000
11 PNBP pencabutan Banding Rp 10.000
12 PNBP Relaas Pemberitahuan Pencabutan Banding Rp 10.000
13 Biaya Pengiriman Berkas ke PTA  Rp 150.000
14 Biaya proses Penggandaan/Penjilidan Rp 100.000
15 PNBP Relaas pemberitahuan Putusan Banding ke Pembanding Rp 10.000
16 PNBP Relaas pemberitahuan Putusan Banding ke Terbanding Rp 10.000

Biaya Tidak Tetap:

No Komponen Biaya Biaya
1 Pemberitahuan Pernyataan Banding ke Terbanding  (Sesuai Radius)
2 Pemberitahuan dan Penyerahan Memori Banding ke Terbanding  (Sesuai Radius)
3 Pemberitahuan dan Penyerahan Kontra Memori Banding ke Pembanding  (Sesuai Radius)
4 Pemberitahuan Inzage ke Pembanding  (Sesuai Radius)
5 Pemberitahuan Inzage ke Terbanding  (Sesuai Radius)
6 Pemberitahuan isi Putusan ke Pembanding  (Sesuai Radius)
7 Pemberitahuan isi Putusan ke Terbanding  (Sesuai Radius)
  • Untuk setiap penambahan 1 (satu) pihak dikenakan tambahan biaya (Sesuai Radius)


Panjar Biaya Perkara Tingkat Kasasi

Biaya Tetap: 

No Komponen Biaya Biaya
1 Pendaftaran (PNBP) Rp 50.000
2 Redaksi Putusan Rp 10.000
4 Biaya Proses Kasasi di MA Rp 500.000
5 PNBP penyerahan Akta Permohonan Kasasi ke Termohon Rp 10.000
6 PNBP Relaas Pemberitahuan dan Penyerahan Memori Kasasi Rp 10.000
7 PNBP Relaas Pemberitahuan dan Penyerahan Kontra Memori Kasasi Rp 10.000
8 PNBP pencabutan Kasasi Rp 10.000
9 PNBP Relaas Pemberitahuan Pencabutan Kasasi Rp 10.000
10 Biaya Pengiriman Berkas ke MA Rp 250.000
11 Biaya proses Penggandaan/Penjilidan Rp 150.000
12 PNBP Relaas pemberitahuan Putusan Kasasi kepada Pemohon Kasasi Rp 10.000
13 PNBP Relaas pemberitahuan Putusan Kasasi kepada Termohon Kasasi Rp 10.000

Biaya Tidak Tetap:

No Komponen Biaya Biaya
1 Pemberitahuan Pernyataan Kasasi ke Termohon Kasasi  (Sesuai Radius)
2 Pemberitahuan dan Penyerahan Memori Kasasi ke Termohon Kasasi  (Sesuai Radius)
3 Pemberitahuan dan Penyerahan Kontra Memori Kasasi ke Pemohon Kasasi  (Sesuai Radius)
4 Pemberitahuan isi Putusan ke Pemohon Kasasi  (Sesuai Radius)
5 Pemberitahuan isi Putusan ke Termohon Kasasi  (Sesuai Radius)
  • Untuk setiap penambahan 1 (satu) pihak dikenakan tambahan biaya (Sesuai Radius)

 *) Disesuaikan dengan banyaknya berkas yang dikirim

 

Panjar Biaya Perkara Peninjauan Kembali

Biaya Tetap: 

No Komponen Biaya Biaya
1 Pendaftaran (PNBP) Rp 50.000
2 Redaksi Putusan Rp 10.000
3 Biaya Proses Peninjauan Kembali di MA Rp 2.500.000
4 PNBP penyerahan Akta Permohonan PK ke Termohon Rp 10.000
5 PNBP Relaas Pemberitahuan Permohonan PK dan Penyerahan Alasan (Memori) Rp 10.000
6 PNBP Relaas Penyerahan Jawaban /Tanggapan Kontra Memori PK Rp 10.000
 7 PNBP Penyumpahan Novum (bukti baru) PK Rp 10.000
8 PNBP pencabutan PK Rp 10.000
9 PNBP Relaas Pemberitahuan Pencabutan PK Rp 10.000
10 Biaya Pengiriman Berkas ke MA Rp 200.000
11 Biaya proses Penggandaan/Penjilidan Rp 150.000
12 PNBP Relaas pemberitahuan Putusan PK kepada Pemohon PK Rp 10.000
13 PNBP Relaas pemberitahuan Putusan PK kepada Termohon PK Rp 10.000

Biaya Tidak Tetap:

No Komponen Biaya Biaya
1 Pemberitahuan Pernyataan PK dan penyerahan alasan (Memori) ke Termohon PK  (Sesuai Radius)
2 Pemberitahuan penyumpahan Novum (Bukti Baru) PK  (Sesuai Radius)
3 Pemberitahuan dan Penyerahan Kontra Memori PK ke Pemohon PK  (Sesuai Radius)
4 Pemberitahuan dan Penyerahan Salinan Putusan PK ke Pemohon PK  (Sesuai Radius)
5 Pemberitahuan dan Penyerahan Salinan Putusan PK ke Termohon PK  (Sesuai Radius)
6 Biaya Sumpah Rp 200.000
  • Untuk setiap penambahan 1 (satu) pihak dikenakan tambahan biaya (Sesuai Radius)

 

Panjar Biaya Perkara Sita Jaminan

Biaya Tetap: 

No Komponen Biaya Biaya
1 Pendaftaran (PNBP) Rp 25.000
2 Redaksi Penetapan Sita Rp 25.000
3 PNBP Berita Acara Penyitaan Rp 25.000
4 Redaksi Penetapan Rp 10.000
5 Meterai Penetapan Rp 10.000
6 Biaya Pemberkasan Rp 100.000
 7 Fotocopy Berita Acara (5 set atau lebih sesuai kebutuhan)  (disesuaikan)
8 Biaya pemberitahuan (Sesuai Radius)
9 Biaya Transportasi  (biaya riil)
10 Biaya Pelaksanaan oleh Jurusita (Sesuai Radius)
11 Biaya Pelaksanaan oleh 2(dua) orang saksi Rp 500.000
12 Biaya Pendaftaran/pengangkatan di BPN/Kelurahan/Kantor SAMSAT (disesuaikan)
13 Biaya Penyampaian Berita Acara (Sesuai Radius)
14 Biaya Pengamanan  (Pemohon)

*) disesuaikan dengan jarak obyek sita dan jumlah obyek sita

**) disesuaikan denganbanyaknya tenaga keamanan

***) Jumlah panjar ditentukan setelah diketahui jumlah obyek dan jaraknya

 

Panjar Biaya Perkara Eksekusi Riil/Pengosongan

Biaya Tetap: 

No Komponen Biaya Biaya
1 Redaksi Surat Penetapan Rp 25.000
2 Meterai Penetapan Rp 25.000
3 Berita Acara (5 set atau lebih sesuai kebutuhan) (disesuaikan)
4 Rapat Koordinasi dengan pihak terkait (jika diperlukan) 3 x @ Rp 500.000 Rp 1.500.000
5 Transportasi Biaya Riil
6 Biaya Pelaksanaan oleh Jurusita/JSP (Sesuai Radius)
 7 Biaya Pelaksanaan oleh 2 (dua) orang saksi  Rp 500.000
8 Biaya pemberitahuan dan penyerahan salinan Berita Acara Pelaksanaan Eksekusi Pengosongan/Pembongkaran/Penyerahan Objek Eksekusi (Sesuai Radius)
9 Biaya Pemberitahuan Pengosongan dan atau Pembongkaran (2x) (Sesuai Radius)
10 Biaya Penyampaian Berita Acara (Sesuai Radius)
11 PNBP Penetapan perintah eksekusi pengosongan/pembongkaran/ penyerahan Objek Eksekusi Rp 25.000
12 PNBP Berita Acara Pelaksanaan Eksekusi Pengosongan/Pembongkaran/Penyerahan Objek Eksekusi Rp 25.000
13 PNBP Penyerahan Salinan Berita Acara Pelaksanaan Eksekusi Pengosongan/Pembongkaran/Penyerahan Objek Eksekusi Rp 10.000
14 Biaya Pengamanan  (Pemohon)
  • Biaya setiap penambahan pihak (Sesuai Radius).
  • Biaya Pengamanan dibebankan kepada pemohon.
  • Biaya sewa alat berat, tukang, dan sewa truk dibebankan kepada Pemohon.
  • Biaya sewa penyimpanan sementara barang yang dikeluarkan dibebankan kepada pemohon.

 

Panjar Biaya Eksekusi Lelang/Pembayaran Uang

Biaya Tetap: 

No Komponen Biaya Biaya
1 Redaksi Surat Penetapan Rp 10.000
2 Meterai Penetapan Rp 10.000
3 Berita Acara Lelang Biaya Riil
4 Biaya pelaksanaan oleh Jurusita (Sesuai Radius)
5 Biaya Iklan Surat Kabar (2x) Biaya Riil
6 Biaya Pelaksanaan Lelang Biaya Riil
 7 Biaya Transportasi ke KPKNL (3x) Biaya Riil
8 Biaya Apraisal Biaya Riil
9 PNBP Penetapan Lelang Rp 10.000
10 PNBP Pengumuman Lelang Rp 10.000
11 PNBP Pembagian Hasil Lelang Rp 10.000
12 Pendaftaran Permohonan Eksekusi Pengosongan Obyek Lelang Rp 10.000
13 Penyampaian Berita Acara Rp 10.000
  PNBP Penetapan Perintah Pengosongan Rp 25.000
  PNBP Pemberitahuan Pelaksanaan Pengosongan Rp 10.000
  PNBP Berita Acara Pengsongan Rp 25.000
  PNBP Penyerahan Salinan Berita Acara Pengosongan Rp 10.000
  Biaya Pemberitahuan Pelaksanaan Pengosongan (Sesuai Radius)
14 Biaya Pengamanan  (Pemohon)

 

Panjar Biaya Perkara Pemeriksaan Setempat (PS)

Biaya Tetap: 

No Komponen Biaya Biaya
1 Biaya Transportasi (sewa kendaraan) Biaya Riil
2 PNBP Pemeriksaan Setempat Permohonan dari Penggugat/Tergugat/Pemohon/Termohon Rp 10.000
3 Biaya Pemberitahuan kepada Penggugat/Pemohon (Sesuai Radius)
4 Biaya Pemberitahuan kepada Tergugat/Termohon (Sesuai Radius)
5 Biaya Pemberitahuan kepada Kepala Desa/kelurahan (Sesuai Radius)
6 Biaya Pemberitahuan Permohonan Bantuan Pengamanan kepada Kepolisian (jika diperlukan) (Sesuai Radius)

*)Biaya Pengamanan ditanggung oleh pihak berperkara.

 

Sumber : SK PA Rantau Nomor : W15-A8/54/HK.00.5/01/2022

 


Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech