Selamat Datang di website Pengadilan Agama Rantau   Click to listen highlighted text! Selamat Datang di website Pengadilan Agama Rantau Powered By GSpeech

Sejarah Pengadilan

Sejarah Pengadilan

 

Awal berdirinya kerapatan qadhi atau sekarang disebut Pengadilan Agama Rantau berawal dari pemekaran wilayah pemerintahan Kabupaten Tapin dari Kabupaten Hulu Sungai Selatan seiring terbentuknya Kabupaten Tapin pada tanggal 30 Nopember 1965. Sebelumnya kerapatan qadhi hanya ada wilayah yuridiksi Kandangan Kabupaten Hulu Sungai Selatan dan semua hal yang berhubungan dengan kewenangannya terpaksa warga Tapin harus berurusan ke kota Kandangan atau Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Akhirnya ada prakarsa dari Depag Rantau waktu iłu untuk mendirikan kerapatan qadhi sendiri di Kabupaten Tapin. Maka berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama RI No. 89 Tahun 1967 tanggal 2 Agustus 1967 akhirnya kerapatan qadhi di Tapin berdiri dan secara resmi memisahkan diri dengan kerapatan qadhi Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Namun lantaran belum memiliki kantor sendiri maka pada waktu iłu kerapatan qadhi terpaksa harus meminjam tempat di kantor Departemen Agama Rantau kurang lebih selama 3 tahun. Sebelum memiliki kantor sendiri kerapatan qadhi juga sempat beberapa kali menyewa rumah penduduk, pertama kali kerapatan qadhi menempati rumah H. Gazali yang juga tuan qadhi pada waktu iłu di jalan keraton dekat pasar Rantau selama 3 tahun, kemudian pindah lagi menyewa rumah penduduk yakni H. Gususiyah di JI. Tasan Panyi selama 2 tahun dan terakhir menyewa rumah H. Abdul Muthalib (Bendahara PA.Rantau) di JI. Perintis Raya selama 4 tahun.

Setelah sempat berpindah-pindah tempat akhirnya pada tahun 1980 Pengadilan Agama Rantau memiliki kantor sendiri tepatnya di samping kiri kantor Depag Rantau dan waktu iłu hanya empat orang pegawai dan seorang pesuruh yang bertugas di

Pengadilan Agama Rantau yakni :

  1. Tuan Qadhi : H.Gazali,
  2. Panitera : Marhansyah
  3. Bendahara : H.Abdul Muthalib
  4. Staf : Taslim
  5. Pesuruh : Samsul Bahri

Sementara itu, untuk majelis hakim yang menangani perkara saat itu hanya terdiri dari 5 orang hakim yang semuanya adalah hakim honor, adapun produk hukum yang dihasilkan waktu itu bukanlah akta cerai seperti sekarang ini melainkan SKT.3.

Berikut nama-nama hakim honor di masa tuan qadhi H. Gazali :

  1. Imam Zarkasyi;
  2. Kasful Anwar;
  3. Amir Hamzah;
  4. Ali Nordin Gazali dan
  5. Abdul Khalik.

Adapun nama-nama Ketua yang pernah menjabat di Pengadilan Agama Rantau adalah sebagai berikut :

No

Nama

Priode

1.                

Gazali

1941 – 1950

2.                

KH. Ismail Abdul Jabar

1950 – 1982

3.                

Drs. H. Masruyani Samsuri, S.H. MH

1982 – 1995

4.                

Drs. H. ldris

1995 – 2000

5.                

Drs. H. Zaini

2000 – 2003

6.                

H. Mahbub.A

2003 – 2008

7.                

Drs. H. Damsir, S.H., M.H

2008 – 2012

8.                

Drs. H. Junaidi, S.H

2013 – 2016

9.                

Drs. H. Rakhmat Hidayat HS, S.H., M.H

2016 – 2018

10.             

Dra. Hj. Noor Asiah

2018 – 2020

11.             

Rabiatul Adawiah, S.Ag

2020 – 2021

12.

Mawardi, S. Ag, M.H.I

2021 - 2022

13.  Ahmad Fahlevi, S.H.I. 2022 - Sekarang

Nama-nama Pansek yang pernah menjabat di Pengadilan Agama Rantau adalah sebagai berikut :

No

Nama

Priode

1.                

Marhansyah

1967 – 1976

2.                

Halim Syahran

1976 – 1980

3.                

Bahrudin

1980 – 1983

4.                

Natsir

1983 – 1984

5.                

Masruyani

1984 – 1995

6.                

H. Ahmad Guzali

1995 – 2005

7.                

Ahmad Raffi, S.Ag

2005 – 2009

8.                

M. Padelan

2009 – 2011

9.                

Mukhyar, S.Ag, S.H

2011 – 2014

10.             

Drs. H. Masduki

2014 – 2015

Pada tahun 2015 Ketua Mahkamah Agung pada tanggal 8 Oktober 2015 telah menandatangani Peraturan Mahkamah Agung tentang Organisasi dan Tata Kerja Kepaniteraan dan Kesekretariatan Pengadilan. Perma bernomor 7 Tahun 2015 ini mengatur pemisahan jabatan panitera dan sekretaris Pengadilan. Terbitnya Perma ini memberikan keuntungan bagi lembaga peradilan karena akan melahirkan jabatan struktural baru, peningkatan level eselonisasi dan penambahan usia pensiun. Adapun nama-nama Panitera pada Pengadilan Agama Rantau sejak tahun 2015 yaitu:

No

Nama

Priode

1.                

Drs. H. Masduki 

2015 – 2019

2.                

Nanang, S.Ag

2019 – 2021

3.  Helmani, S.H. 2021 - Sekarang

Sedangkan nama-nama Sekretaris yang pernah menjabat di Pengadilan Agama Rantau adalah sebagai berikut:

No

Nama

Priode

1.  

Kasypul Anwar, S.H.

2016 – 2020

2.

Akhmad Muzakkir, S.H.I

2020 – 2023

3. Fauzan Rahman, S.Sos., S.H., M.M. 2023 - Sekarang

Setelah selama 37 Tahun berkantor di samping Kantor Departemen Agama Rantau, pada tahun 2016 Pengadilan Agama Rantau mendapat Gedung baru yang beralamat di jalan Jenderal Sudirman no.60 Bypass Rantau dan ditempati pada tahun 2017 sampai sekarang. Kantor Pengadilan Agama Rantau terdiri dari 2 lantai dengan luas 1000 m2 dan telah sesuai dengan prototype gedung pengadilan.


Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech