Seputar Peradilan
Kultum Bab Ikhlas
Selepas sholat dzuhur berjamaah yang diimami oleh Panitera Pengganti Pengadilan Agama Rantau, Drs. Rustam Effendi, S.H.I., kuliah tujuh menit kali keempat Kembali dilaksanakan di hari Senin, 10 April 2023. Kali ini yang bertindak menyampaikan kultum adalah Sekretaris Pengadilan Agama Rantau, Fauzan Rahman, S.Sos., S.H., M.M.
Digelar di Mushola Al Hikam Pengadilan Agama Rantau, beliau menyampaikan materi bertema Ikhlas. Pria kelahiran Banjarmasin ini mendefinisikan ikhlas adalah melepas segala hal dan hanya mencari ridho dari Allah SWT. Ikhlas sesungguhnya adalah tanpa terdapat motif lain dari semua ibadah yang dilaksanakan. Beliau juga menambahkan terdapat 3 (tiga) tingkatan ikhlas yaitu ikhlas yang paling rendah adalah Ibadah karena Allah SWT dengan tujuan mencari kenikmatan dunia, tingkatan yang kedua adalah ibadah karena Allah SWT dengan tujuan mendapat pahala dari Allah SWT sedangkan yang terakhir adalah tingkatan yang paling tinggi yaitu Ibadah hanya semata-mata karena Allah SWT. (RR)