Seputar Peradilan
Sidang Keliling Menyapa Miawa
Perdana di Kecamatan Piani di tahun 2024, tepatnya di Kantor Kepala Desa Miawa Kecamatan Piani Kabupaten Tapin, dilangsungkan sidang di luar Gedung atau awam disebut Sidang Keliling di hari Selasa, 27 Februari 2024. Dalam kesempatan kali ini rombongan yang berangkat sejak pukul 8.30 Wita adalah YM. Ahmad Fahlevi, S.H.I., M.H. (Ketua), YM. Burhannudin Iskak, S.Ag., S.H., M.H. (Wakil Ketua), Helmani, S.H. (Panitera), Rosehan Rizani, S.H. (Panitera Muda Permohonan), Hj. Nur Hadijah (Kepala Sub Bagian Kepegawaian dan Organisasi Tata Laksana), Abdul Muluk, A.Md. (Kepala Sub Bagian Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan), Nasruddin dan Zahruddin Effendi, S.Kom (Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri)
Menyidangkan satu perkara Gugatan dan satu perkara Permohonan, persidangan dimulai sejak ppukul 9.00 Wita. Sebelumnya rombongan disambut langsung secara hangat oleh Kepala Desa Miawa, H. Amat. M. Masih identik layaknya sidang keliling di wilayah lain sebelumnya, di Desa Miawa turut pula dibuka stan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Keliling yang dibuka bagi pihak yang ingin mencari informasi dan konsultasi tanpa harus mendatangi Kantor Pengadilan Agama Rantau. (RR)