Seputar Peradilan
Rapat sebelum Sholat Jum’at
Tak mau membuang waktu, Panitera Pengadilan Agama Rantau, Helmani, S.H., langsung mengumpulkan pasukannya selepas tiba di kantor setelah menunaikan sidang keliling di pagi hari Jum’at, 26 April 2024. Dimulai sejak pukul 11.00 Wita, rapat di tengah waktu yang sempit memfokuskan kepada Pedoman Penilaian Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) tahun 2024. Dijabarkan oleh Panitera beserta Wakil Ketua Pengadilan Agama Rantau, YM. Burhannudin Iskak, S.Ag., S.H., M.H., perihal bobot poin-poin yang akan didulang dengan melengkapi pengisian dan pengunggahan dokumen-dokumen Berita Acara Sidang, Relaas Panggilan Sidang, Relaas Pemberitahuan Isi Putusan, Akta Cerai, Amar Putusan, input proses penerimaan dan persidangan perkara, serta unsur-unsur kesesuaian lainnya.
Rapat yang dihelat di Ruang Rapat Pengadilan Agama Rantau tersebut dihadiri oleh seluruh Panitera Muda, Panitera Pengganti, Jurusita Pengganti, Petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Petugas Posbakum, Panitera juga menyinggung dan membagi petugas yang akan bertugas di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Tapin di tengah keterbatasan Sumber Daya Manusia di Pengadilan Agama Rantau. (RR)