Seputar Peradilan
Di Desa Pulau Pinang kembali Sidang Keliling dilaksanakan
Tak bosan-bosannya, dalam 3 (tiga) bulan terakhir ini, Pengadilan Agama Rantau dan Desa Pulau Pinang Kecamatan Binuang Kabupaten Tapin bekerjasama menyelenggarakan Sidang di Luar Gedung atau lazim disebut Sidang Keliling untuk kesekian lainnya. Untuk giliran kali ini, tepatnya pada Selasa, 28 Mei 2024, tim yang dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Rantau, YM. Burhannudin Iskak, S.Ag., S.H., M.H. Bersama dengan YM. Dina Khomsiana Afidatul Masruroh, S.H. (Hakim), Aristyawan Akrom Masykuri, S.Ag., M.Hum. (Panitera Muda Gugatan), Rosehan Rizani, S.H. (Panitera Muda Permohonan), Abdul Muluk, A.Md. (Kepala Sub Bagian Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan), Nika Safitri, A.Md., A.B. (Analasis Perkara Peradilan), Dita Kharisma, A.Md. (Analis Perkara Peradilan) serta Nasruddin (Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri).
Disambut langsung oleh Kepala Desa Pulau Pinang, Fani secara langsung, dalam kesempatan tersebut disidangkan sebanyak 4 (empat) perkara. (RR)