Seputar Peradilan
Rapat Evaluasi dan Koordinasi
Panitera Bersama Jurusita di Pengadilan Agama Rantau
Perdana di Ruangan Panitera antara Panitera dan Jurusita -- Pada tanggal 23 Juli 2024, Pengadilan Agama Rantau mengadakan rapat evaluasi dan koordinasi yang dipimpin oleh Panitera [Helmani, S.H.I.] Rapat ini dilaksanakan di ruang Panitera dan dimulai pukul 08.30 WITA. Anggota rapat terdiri dari Jurusita [Bambang Julianto, S.H. dan Laila Muniroh, S.H.], serta Jurusita Pengganti [Abdul Muluk, A.Md.] Pertemuan ini bertujuan untuk mengevaluasi kinerja dan mengkoordinasikan tugas-tugas kejurusitaan di Pengadilan Agama Rantau.
Salah satu agenda utama dalam rapat ini adalah melakukan Diklat Di Tempat Kerja (DDTK) untuk Jurusita baru. Panitera [Helmani, S.H.I.], menekankan pentingnya pelatihan ini agar Jurusita baru dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik dan sesuai standar yang ditetapkan. Selain itu, penggunaan aplikasi penunjang tugas pokok dan fungsi (tupoksi) kejurusitaan juga menjadi topik diskusi yang penting. Aplikasi ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan akurasi dalam pelaksanaan tugas-tugas kejurusitaan.
Rapat kemudian dilanjutkan dengan pembagian tugas untuk membagi beban kerja antara Juru Sita dengan Juru Sita Pengganti kepada jumlah pemanggilan para pihak berperkara. Dalam sesi ini, Helmani, S.H.I., bersama dengan Bambang Julianto, S.H., Laila Muniroh, S.H., dan Abdul Muluk, A.Md., melakukan pemetaan dan penugasan secara rinci untuk memastikan setiap wilayah tercover dengan baik. Hal ini dilakukan untuk mempercepat proses pemanggilan dan memastikan tidak ada keterlambatan dalam penanganan perkara.
Pertemuan ini berjalan dengan lancar dan produktif. Helmani, S.H.I., menyampaikan apresiasinya kepada seluruh peserta rapat atas kontribusi dan kerjasama yang baik. Beliau berharap, melalui evaluasi dan koordinasi yang rutin, kinerja kejurusitaan di Pengadilan Agama Rantau dapat terus ditingkatkan, sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih optimal dan efektif.
Update !! Silahkan kunjungi media informasi kami yang lain nya di Instagram, Facebook, TikTok, Youtube dan Whatsapp sebagai Media Informasi dan Pengaduan kami di +62 813-4755-6658
(Njs)