Selamat Datang di website Pengadilan Agama Rantau   Click to listen highlighted text! Selamat Datang di website Pengadilan Agama Rantau Powered By GSpeech

Seputar Peradilan

Memandang Pengadilan Agama

Dengan Kasus Perceraian Tidaklah Cukup

 

Secara langsung pada hari Selasa, 29 Oktober 2024 Sekretaris Pengadilan Agama Rantau, Fauzan Rahman, berkesempatan memberikan materi kepada sepuluh mahasiswa dari program Praktikum B IAI Darussalam Martapura. Acara yang berlangsung di ruang pertemuan ini tepatnya di Ruang Sidang I (satu) bertujuan untuk memperkenalkan mahasiswa pada Mahkamah Agung serta tugas-tugas di Pengadilan Agama, khususnya di Pengadilan Agama Rantau. Dalam pembukaan materinya, selaku pemateri bapak yang akrap disapa dengan panggilan bapak Fauzan mengajak para mahasiswa untuk berpikir kritis dengan pertanyaan, "Apakah yang terlintas dalam pikiran kalian tentang Pengadilan Agama cuma perceraian?" Pertanyaan tersebut memancing respons dari para mahasiswa, sekaligus memperluas pemahaman mereka bahwa Pengadilan Agama tidak hanya menangani perkara perceraian, tetapi juga berbagai kasus lain yang berhubungan dengan hukum keluarga, waris, dll.

Sekretaris PA Rantau jadi Pemateri 2

Fauzan kemudian menjelaskan secara singkat tentang Mahkamah Agung sebagai lembaga yudikatif tertinggi di Indonesia, yang memiliki fungsi mengawasi jalannya peradilan di bawahnya, termasuk Pengadilan Agama. Pengadilan Agama sendiri merupakan salah satu jenis pengadilan yang berada di bawah Mahkamah Agung dan memiliki kewenangan untuk menangani kasus-kasus yang berkaitan dengan hukum Islam, seperti perkara pernikahan, wakaf, hibah, waris, dan sebagainya. Penjelasan tersebut memberikan gambaran kepada mahasiswa tentang bagaimana Mahkamah Agung bekerja melalui struktur pengadilan di Indonesia, dan bagaimana peran Pengadilan Agama dalam melayani masyarakat sesuai dengan hukum syariah.

Lebih lanjut, Fauzan menjelaskan jenis-jenis jabatan yang ada di Pengadilan Agama serta tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing jabatan. Di Pengadilan Agama, terdapat beberapa jabatan yang sangat penting dalam mendukung proses peradilan, antara lain Hakim, Panitera, dan Sekretaris. Hakim bertugas sebagai pemutus perkara, Panitera berperan dalam administrasi perkara, sementara Sekretaris mendukung administrasi umum. Fauzan menjelaskan pentingnya masing-masing peran ini dalam memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan efisien dan efektif. Mahasiswa diajak untuk memahami bahwa setiap posisi memiliki tanggung jawab khusus yang saling mendukung untuk mencapai tujuan peradilan yang adil dan transparan.

Berita PA Rantau

Dalam sesi tanya jawab yang berlangsung setelah pemaparan, mahasiswa terlihat antusias dengan berbagai pertanyaan seputar tugas-tugas spesifik di Pengadilan Agama. Fauzan Rahman dengan sabar, antusias dan humoris menjawab setiap pertanyaan, memperjelas mengenai proses administrasi dan teknis dalam menangani perkara di Pengadilan Agama. Beliau juga memberikan beberapa contoh kasus yang sering terjadi, seperti sengketa waris dan hak asuh anak yang bahkan kini bisa di ajukan melalui aplikasi E-Court, untuk memberikan ilustrasi nyata pada mahasiswa. Melalui sesi ini, mahasiswa memperoleh wawasan yang lebih luas mengenai peran Pengadilan Agama dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang berhubungan dengan hukum Islam, sekaligus meningkatkan pemahaman mereka terhadap sistem peradilan di Indonesia. (Njs)


Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech