Seputar Peradilan
Pengadilan Agama Rantau Gelar Qultum Ba’da Dzuhur:
Memaknai Taqwa dan Hidup Sederhana
Rantau – Dalam rangka meningkatkan spiritualitas dan pemahaman keagamaan, Pengadilan Agama Rantau menggelar Qultum Ba’da Dzuhur pada Senin, 17 Maret 2025, bertempat di Musala Al-Hikam. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Rantau dengan penuh antusiasme. Sebagai pemateri, Ibu Dina Khomsiana Afidatul Masruroh menyampaikan ceramah yang bertemakan “Kuak Seputar Arti Taqwa dan Makna Hidup Sederhana”, mengajak seluruh peserta untuk lebih memahami hakikat ketakwaan serta pentingnya menerapkan gaya hidup yang tidak berlebihan dalam keseharian.
Dalam pemaparannya, Dina Khomsiana Afidatul Masruroh menjelaskan bahwa taqwa bukan hanya sebatas menjalankan ibadah wajib, tetapi juga mencakup sikap hati-hati dalam menjalani kehidupan, berpegang teguh pada nilai-nilai kebaikan, serta selalu merasa diawasi oleh Allah SWT dalam setiap tindakan. Ia juga menekankan bahwa hidup sederhana adalah bagian dari ketakwaan, di mana seseorang mampu mengendalikan keinginan duniawi, tidak berlebihan dalam konsumsi, serta lebih mengutamakan keberkahan dalam setiap rezeki yang diperoleh. “Kesederhanaan bukan berarti kekurangan, tetapi cara kita bersyukur atas apa yang telah diberikan oleh Allah,” ujarnya dalam tausiyahnya.
Melalui kegiatan Qultum ini, diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Agama Rantau dapat mengambil hikmah serta mengaplikasikan nilai-nilai taqwa dan hidup sederhana dalam kehidupan sehari-hari. Dengan pemahaman yang lebih mendalam tentang makna taqwa, diharapkan seluruh pegawai dapat bekerja dengan lebih amanah, penuh integritas, serta tetap rendah hati dalam menjalani tugas dan tanggung jawabnya. Pengadilan Agama Rantau berkomitmen untuk terus mengadakan kegiatan keagamaan serupa guna memperkuat spiritualitas dan membentuk pribadi yang lebih baik di lingkungan kerja.(Njs)