Seputar Peradilan
PA Rantau Gelar Sidang di Luar Gedung di Desa Pulau Pinang, Tapin
Tapin, 20 Juni 2025 – Pengadilan Agama Rantau melaksanakan sidang di luar gedung yang bertempat di Kantor Desa Pulau Pinang, Kabupaten Tapin. Kegiatan ini merupakan bentuk pelayanan jemput bola dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat di wilayah pelosok, khususnya yang mengalami kendala jarak dan transportasi untuk hadir ke kantor pengadilan.
Sidang dipimpin langsung oleh Hakim Pengadilan Agama Rantau, Ibu Dina Khomsiana Afidatul Masruroh, S.H., dengan didampingi panitera dan tim pendukung. Agenda sidang mencakup penanganan perkara-perkara hukum keluarga dan berlangsung dengan lancar, tertib, serta tetap menjaga prinsip peradilan sederhana, cepat, dan biaya ringan.
Melalui sidang keliling ini, Pengadilan Agama Rantau berharap kehadiran lembaga peradilan dapat dirasakan lebih dekat oleh masyarakat. Selain efisiensi biaya dan waktu, kegiatan ini menjadi bentuk nyata komitmen PA Rantau dalam memberikan pelayanan yang inklusif, adil, dan merata hingga ke pelosok daerah.
(vsn)