Selamat Datang di website Pengadilan Agama Rantau   Click to listen highlighted text! Selamat Datang di website Pengadilan Agama Rantau Powered By GSpeech

Seputar Peradilan

Suasana Hari Batik Nasional Di PA. Rantau

 

Pada 2 Oktober 2009, batik diresmikan oleh The United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi milik Indonesia. Hari Batik Nasional ditetapkan melalui Keputusan Presiden No. 33/2009 pada setiap tanggal 2 Oktober. Pemilihan 2 Oktober berdasarkan keputusan Badan PBB yang membidangi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan.

Pengadilan Agama Rantau sebagai salah satu instansi Vertikal di Indonesia juga tak mau ketinggalan untuk ikut berperan serta dalam memperingati hari batik nasional ini, dengan cara memakai baju batik dalam kedinasan pada hari Selasa tanggal 2 Oktober 2018, hal ini sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 065/01535/ORG TAHUN 2018, tentang Pemakaian Pakaian Batik Sasirangan Pada Hari Batik Nasional.

Ketua PA Rantau Dra. Hj. Noor Asiah  mengatakan sebagai bentuk memperingati hari batik ini, dia menghimbau kepada seluruh PA Rantau pada tanggal 2 Oktober untuk memakai baju batik.

“Dalam rangka hari Batik Nasional ini, saya selaku pimpinan telah mengumumkan kepada seluruh pegawai PA Rantau, baik itu hakim maupun pejabat fungsional/structural dan staf  termasuk pegawai honorer, untuk memaka baju batik pada hari ini dan tidak diperkenankan untuk memakai pakaian sehari-hari,” ujar Beliau.

Salah seorang pegawai PA Rantau ketika ditemui oleh Jurdilaga PA Rantau mengatakan, bahwa mereka sangat senang mengenakan pakaian batik ini. “Selain dalam rangka memperingati hari batik nasional, kami merasa lebih elegan memakai baju batik ini, “ ungkap Munawarah (Honorer/bagian Informasi PA. Rantau).

Konsep oleh Hj. St. Zubaidah, S.Ag., S.H., M.H.

Editor Oleh TIM IT PA Rantau


Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech