Seputar Peradilan
PA Rantau Ikuti Sosialisasi PER-13/PB/2018 Di KPPN Barabai
Bertempat di Aula KPPN Barabai, selasa 2 Oktober 2018 KPPN Barabai melaksanakan Sosialisasi Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor Per-13/PB/2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan dan Pengeluaran pad Akhir Tahun 2018 dan Internalisasi Responden Eksternal dalam rangka survey Integritas Kementerian Keuangan 2018. Adapun peserta acara yaitu para PPSPM satker mitra kerja KPPN Barabai termasuk dari Pengadilan Agama Rantau.
Kepala KPPN Barabai Dayu Rusanto dalam sambutan sekaligus membuka acara tersebut menyampaikan pentingnya kegiatan sosialisasi ini antara lain memenuhi asas dari APBN yaitu perioditas yang mana kegiatan pelaksanaan anggaran dimulai dari 1 Januari hingga berakhir 31 Desember. Oleh karena itu batas waktu administrasi keuangan dan pelaporan tahun 2018 harus dilaksanakan sesuai petunjuk dari Perdirjen tersebut. Di samping itu Karena sampai saat acara ini tidak terdapat ketentuan dispensasi atas keterlambatan pengajuan SPM ke KPPN, oleh karena itu beliau mohon kerjasama semua satker untuk mematuhi ketentuan-ketentuan yang ada agar tidak terjadi keterlambatan penyampaian SPM ke KPPN dan tidak terjadi penumpukan SPM di Akhir tahun.
Acara dilanjutkan dengan penyampaian dari kepala seksi manajemen satker berkaitan dengan mekanisme pembayaran-pembayaran serta batas-batas waktu pengajuan data kontrak dan realisasi kontrak yang berkahir di akhir tahun dan kepala seksi pencairan dana berkenaan dengan penatausahaan penerimaan Negara bank/pos persepsi dan KPPN khusus penerimaan. Adapun dari kepala Seksi Verifikasi Akuntansi mengenai Rekonsiliasi dan Laporan pertanggungjawaban baik berupa jadwal dan pengenaan sanksi serta denda.
Acara diakhiri dengan penyampaian internalisasi responden eksternal dalam rangka survey integritas kementerian keuangan 2018 yang disampaikan oleh kartono. Beliau berharap responden yang telah ditunjuk agar dapat memberikan kontribusinya yaitu mengisi survey menuju ingtegritas yang berkaitan evaluasi pelayanan dan survey menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani di wilayah kementerian keuangan via online dari tanggal 1 s/d 31 Oktober 2018.
Selesai kegiatan Iskandar, SEI dan Napiah mengaku banyak mendapat pencerahan berkenaan khususnya berkenaan dengan pelaksanaan di akhir tahun 2018 serta tata cara pelaksanaan penerimaan negara. Meskipun tidak ada pelaksanaan kontrak pekerjaan hingga akhir tahun, PA Rantau akan tetap berkomitmen untuk melaksanakan anggaran sesuai dengan rencana, arahan dan petunjuk pelaksanaan serta melaksanakan pelaporan sesuai dengan kaidah dan waktu yang ditentukan.