Seputar Peradilan
PA Rantau Laksanakan sosialisasi E-Court
Bertempat di Ruang Sidang PA Rantau, Kamis 24 Januari 2019 PA Rantau kembali mengadakan sosialisasi setelah kamis sebelumnya juga mengadakan sosialisasi Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di PA Rantau. Kali ini kegiatan dilaksanakan dalam rangka Sosialisasi E-Court yang mana secara langsung disampaikan oleh Ketua PA Rantau didampingi oleh Ahmad Fahlevi, S.H.I (Hakim PA Rantau) dan Drs. H. Masduki selaku Panitera PA Rantau. Rapat yang dilaksanakan pada pukul 08.30 WITA ini dihadiri oleh seluruh Karyawan-karyawati PA Rantau dan juga seluruh PPNPN PA Rantau.
Menurut Ahmad Fahlevi, S.H.I. Aplikasi E-Court terintegrasi dengan Aplikas SIPP merupakan suatu penyelenggaraan administrasi perkara secara Elektronik guna terwujudnya administrasi perkara yang Profesional, Transparan, Akuntable, Efektif, Efesien dan Modern sesuai dengan Perma Nomor 3 tahun 2018. Pada saat ini Lebih terarah kepada Advokad namun tidak menutup kemungkinan kedepannya para pihak dapat secara langsung berperkara melalui E-Court.
Di sela acara Ketua PA Rantau Dra. Hj. Noor Asiah Menyampaikan hasil pembinaan di Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Selatan yang mana berkenaan dengan benturan kepentingan, Laporan Kinerja Evaluasi PMPRB Zona Integritas dan Persiapan Surveillance APM 2019 serta pembinaan langsung oleh Ketua PTA Kalimantan Selatan.
PA Rantau Akan melaksanakan kembali DDTK terkait E-Court sehingga semua unsur harus siap melaksanakan administrasi perkara secara Elektronik. (Andr)
Editor oleh TIM IT PA Rantau