Selamat Datang di website Pengadilan Agama Rantau   Click to listen highlighted text! Selamat Datang di website Pengadilan Agama Rantau Powered By GSpeech

Seputar Peradilan

Ikrar dan Komitmen Bersama

Pembangunan Zona Integritas di PA. Rantau

 

komit

Selasa (2/2) pukul 14.00 wita bertempat di ruang sidang utama Pengadilan Agama Rantau dilaksanakan pembacaan ikrar komitmen bersama pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Rantau Rabiatul Adawiah, S.Ag, dan diikuti oleh

Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Sekretaris, serta seluruh pegawai dan PPNPN Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama seluruh peserta yang hadir.


Ketua Pengadilan Agama Rantau Rabiatul Adawiah, S.Ag mengatakan dengan adanya ikrar komitmen bersama ini diharapkan dapat meningkatkan semangat dan komitmen dalam mewujudkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Pengadilan Agama Rantau.


Selain itu, diharapkan juga dapat berdampak positif terhadap kualitas layanan bagi masyarakat pencari keadilan, layanan menjadi lebih baik, bersih dan bebas KKN serta terwujud pelayanan publik yang maju dan mampu bersaing secara global, terwujudnya kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi yag semakin bersih, sumber daya aparatur yang semakin profesional dan terwujudnya pola pikir dan budaya kerja yang tinggi.


Berikut ikrar komitmen bersama Pengadilan Agama Rantau :

"Kami yang bertanda tangan di bawah ini, aparatur Pengadilan Agama Rantau Kelas II berjanji dengan sesungguhnya, bahwa kami:

1. Dalam menjalankan tugas tidak akan menerima pemberian apa pun baik langsung maupun tidak langsung.
2. Akan senantiasa bekerja ikhlas, jujur dan bertanggung jawab.
3. Akan taat dan menjunjung tinggi kode etik hakim, kode etik panitera, kode etik sekretaris, kode etik panitera muda, kode etik kasubbag, kode etik panitera pengganti, kode etik juru sita dan kode etik pegawai pengadilan Agama Rantau kelas II.
4. Akan mendukung sepenuhnya pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM).
5. Tidak akan melakukan praktek KKN yang merugikan negara.

 

Apabila melanggar hal-hal yang kami ikrarkan dalam naskah perjanjian ini kami bersedia dikenakan tindakan dan sanksi yang seberat-beratnya." (mz)

 

Editor Oleh TIM TI PA Rantau


Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech