Seputar Peradilan
Upaya Menekan Pernikahan Anak di Bawah Umur PA Rantau Kunjungi DP3A
Wakil Ketua Pengadilan Agama Rantau Mawardi S.Ag.,M.HI. didampingi Panitera Nanang S.Ag dan Sekretaris Akhmad Muzakkir, SHI, pada Jum’at (16/04) tepat pukul 10.00 Wita berkunjung ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tapin (DP3A), kunjungan tersebut disambut langsung dengan hangat oleh Kepala DP3A Kabupaten Tapin Ibu Hj. Lailian Nor, S.Sos, MM bertempat di ruang kerja beliau.
Mawardi S.Ag.,M.HI. menyampaikan maksud dan tujuan kunjungan tersebut untuk mempererat tali silaturrahim karena kantor PA Rantau dengan DP3A letaknya persis berdampingan cuman dibatasi pagar, selanjutnya dalam kunjungan tesebut membicarakan tindak lanjut perjanjian kerja sama antara PTA Banjarmasin dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Kalimantan Selatan pada tanggal 24 Maret 2021 yang bertujuan untuk mensinergikan program dan kegiatan dalam rangka pemberian konseling kepada Pemohon Dispensasi Kawin guna menurunkan prosentase perkawinan anak.
Hj. Lailian Nor, S.Sos, MM menyambut positif terhadap isi kesepakatan tersebut dan akan segera merealisasikannya pada tingkat Kabupaten dengan bekerja sama dengan Pengadilan Agama Rantau karena sejalan juga dengan Perbup Tapin nomor 11 tahun 2021 tentang Pencegahan Perkawinan Anak.
“Sudah menjadi tugas kita semua untuk memutus lingkaran setan perkawinan anak, moga upaya ini bisa menjadi salah satu cara untuk pencegahan perkawinan anak ujar beliau” (Wy)