Seputar Peradilan
Wakil Ketua Pengadilan Agama Rantau berhasil damaikan Para Pihak Berperkara
Bertempat di Ruang Mediasi Pengadilan Agama Rantau, pada hari Selasa, 26 September 2022, Dua pasangan suami istri sepakat untuk berdamai dan sang istri bersedia untuk mencabut gugatan cerainya terhadap suami setelah berhasil dimediasi oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Rantau, Achmad Sarkowi, SHI.
Perkara dengan nomor : 324/Pdt.G/2022/PA.Rtu tersebut telah berjalan sebanyak 2 (dua) kali dan di persidangan kedua, setelah melewati proses mediasi dengan kepala dingin, kedua belah pihak sepakat untuk kembali mencoba membina rumah tangga yang harmonis.
Keberhasilan mediasi ini merupakan sebuah prestasi tersendiri bagi Hakim Mediator dan Pengadilan Agama Rantau. Mudah-mudahan keberhasilan mediasi ini akan terus menjadi penyemangat dan motivasi bagi para mediator di Pengadilan Agama Rantau untuk membantu para pihak sehingga perkara yang diajukan para pihak berakhir di Ruang Mediasi dan berhasil didamaikan oleh para mediator. (RR)