Seputar Peradilan
Rekonsiliasi Laporan Keuangan Triwulan III
Sesuai dengan surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor : 4257/DJA.1/KU.00/10/2022 tanggal 14 Oktober 2022, hal Kegiatan Rekonsiliasi Laporan Keuangan DIPA 005.04 Triwulan III tahun 2022 selanjutnya ditugaskanlah Kasubbag Umum dan Keuangan, Husein Nur Rahman, SH, MM, Kepala Sub Bagian Perencanaan Teknologi Informasi dan Pelaporan, Abdul Muluk, AMd serta Pranata Komputer Ahli Pertama, Fajar Sugih Rizqillah, ST untuk mengikuti kegiatan tersebut.
Acara yang digelar secara daring pada hari Senin, 17 Oktober 2022 di Ruang Media Center Pengadilan Agama Rantau tersebut sendiri adalah sebagai bentuk tindak lanjut atas kegiatan konsolidasi antara Biro Keuangan dengan seluruh peradilan di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia. Dijelaskan secara umum bahwa khusus di lingkungan Peradilan Agama untuk DIPA.005.04 masih terdapat pos-pos akun pada neraca percobaan akrual yang masih belum sesuai. Sementara Pengadilan Agama Rantau sendiri disebutkan telah menyelesaikan Laporan Keuangan dengan baik dan sesuai dan tanpa terdapat masalah. (RR)