Seputar Peradilan
Agen Pelangi Kembali beraksi
Sesuai dengan komitmen Pengadilan Agama Rantau untuk terus berkomitmen melayani para pencari keadilan dengan sepenuh hati maka dibentuklah sebuah inovasi Pengantaran Produk Pengadilan secara gratis. Seperti yang sebelumnya, kali ini di hari Rabu, 19 Oktober 2022, Abdul Muluk, AMd, selaku Jurusita Pengganti Pengadilan Agama Rantau melaksanakan program Pelangi dengan mengantarkan Akta Cerai kepada 2 (dua) orang yang berdomisili di Desa Beringin A, Kecamatan Candi Laras Selatan, Kabupaten Tapin serta pihak yang bertempat tinggal di Kelurahan Binuang, Kecamatan Binuang, Kabupaten Tapin.
Seperti yang disebutkan sebelumnya, Inovasi Pelayanan Langsung Didatangi (PELANGI) ini dilaksanakan tanpa ada pungutan biaya sama sekali terkecuali PNBP Akta Cerai yang disetorkan ke Negara. (RR)