Seputar Peradilan
Launching e-Bundling
Wakil Ketua Pengadilan Agama Rantau, Achmad Sarkowi, SHI, beserta Hakim, Sekretaris serta Aparatur Pengadilan Agama Rantau turut memenuhi Undangan dari Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama perihal Kegiatan Launching Aplikasi e-Bundling secara virtual sesuai dengan surat nomor 4651/DjA/HM.00/11/2022 tanggal 1 November 2022.
Bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Rantau, Aplikasi e-Bundling sendiri diluncurkan oleh Dirjen Badilag Dr. Drs. H. Aco Nur , SH, MH. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa Aplikasi e-Bundling adalah sebuah hasil pemikiran dari para pimpinan di Badan Peradilan Agama, secara khusus dijelaskan bahwa e-Bundling adalah aplikasi yang dapat memudahkan pihak berperkara untuk mengajukan upaya hukum banding di Pengadilan Tinggi Agama di seluruh wilayah Indonesia.
Dengan e-Bundling, verifikasi dokumen bisa berjalan lebih efektif dan lebih cepat terutama untuk para Hakim Tinggi dalam mempelajari berkas perkara lebih awal. Aplikasi juga disertai dengan notifikasi melalui pesan WhatsApp untuk monitoring pengiriman berkas dan status perkara. Dengan begini maka dapat memangkas biaya pengiriman berkas. Dalam kata lain bahwa e-Bundling mendukung Asas Peradilan yaitu Cepat, Sederhana dan Biaya Ringan. (RR)