Seputar Peradilan
Sosialisasi Aplikasi e-Bundling
Bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Rantau, Kamis, 22 Desember 2022, berselang 1 (satu) jam setelah acara Sosialisasi Pembaruan E-Court, Pengadilan Agama Rantau Kembali ikuti kegiatan sosialisasi yaitu Sosialisasi Aplikasi e-Bundling. Diwakili oleh Ketua Pengadilan Agama Rantau, Ahmad Fahlevi, SHI, MH beserta Achmad Sarkowi, SHI (Wakil Ketua), Helmani, SH (Panitera), Dra. Hj. Patmawati (Panitera Muda Hukum), H. Husnan Taparrod, SH (Panitera Muda Gugatan), Drs. Rustam Effendi, SHI serta Nurul Husna, SHI (Panitera Pengganti).
Aplikasi e-Bundling sendiri bertujuan untuk kontrol proses berkas banding di tingkat pertama agar dapat berjalan tertib dengan memberikan batas waktu pengiriman untuk setiap dokumen. Dengan aplkikasi ini diharapkan dapat mempercepat proses penyelesaian perkara banding, mulai dari pengiriman softcopy, permintaan kekurangan atau perbaikan berkas, monitoring perkara banding, hingga notifikasi perkara banding kepada satuan kerja pengaju dan para pihak yang berperkara. (RR)