Selamat Datang di website Pengadilan Agama Rantau   Click to listen highlighted text! Selamat Datang di website Pengadilan Agama Rantau Powered By GSpeech

Seputar Peradilan

Kultum Hari Kedua

Rapat Koord Mar 23 6

Kuliah Tujuh Menit di kali kedua yang bertepatan dengan Hari Selasa, 4 April 2023 atau 13 Ramadan 1444 hijriah kali ini adalah giliran dari Hakim Pengadilan Agama Rantau, YM. Wafda Husnul Mukhiffa, Lc. dalam kuliah yang masih digelar di Mushola Al Hikam Pengadilan Agama Rantau tersebut beliau mengambil tema 4 (empat) Golongan Orang Dalam Hal Ilmu Menurut Imam Al-Ghazali. Menurut beliau 4 (empat) Golongan tersebut adalah :

  1. Rojulun Yadri wa Yadri Annahu Yadri adalah seseorang yang berilmu, dan dia mengetahui kalau dirinya mengetahui atau berilmu.
  2. Rojulun Yadri wa Laa Yadri Annahu Yadri adalah seseorang yang berilmu, tapi dia tidak mengetahui atau tidak sadar kalau dirinya mengetahui atau berilmu.
  3. Rojulun Laa Yadri wa Yadri Annahu Laa Yadri adalah orang yang tidak mengetahui dan tidak memiliki ilmu dan mengetahui dan menyadari bahwa dirinya tidak berilmu.
  4. Sedangkan golongan terakhir adalah Rojulun Laa Yadri wa Laa Yadri Annahu Laa Yadri adlah orang yang tidak mengetahui atau tidak berilmu namun tidak menyadari bahwa ia tidak berilmu.

Beliau juga memungkaskan kultum selepas sholat dzuhur tersebut dengan berpesan bahwasanya kita selaku manusia haruslah sadar diri dengan segala ilmu yang kita miliki. (RR)


Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech