Pengumuman
- PENETAPAN JAM KERJA PADA BULAN RAMADHAN DI LINGKUNGAN MAHKAMAH AGUNG DAN BADAN PERADILAN YANG BERADA DI BAWAHNYA | (17/02)
- Hasil Rapat Tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan Tenaga Teknis Kepaniteraan di Lingkungan Peradilan Agama | (28/10)
- PENYELENGGARAAN UPACARA PERINGATAN HARI SUMPAH PEMUDA TAHUN 2025 | (24/10)
- LANGKAH-LANGKAH AKHIR TAHUN ANGGARAN 2025 | (23/10)
- PERPANJANGAN EVALUASI KINERJA TRIWULAN II TAHUN 2025 BAGI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL MELALUI APLIKASI E-KINERJA BKN | (09/07)
- PENGISIAN APLIKASI E-MONEV BAPPENAS 2025 | (09/07)
- KPPN Barabai Terbitkan Instruksi Penyusunan dan Penyampaian Laporan Keuangan Semester I Tahun 2025 | (07/07)
- Rapor Kinerja Penanganan Perkara SIPP Periode 22 Oktober 2021 | (03/11)
- Penyempurnaan Prosedur Pengiriman Berkas Upaya Hukum ke Mahkamah Agung | (03/11)
- Monitoring Data Perkara SIPP Mingguan | (06/10)
Jadwal Sidang
Pengadilan Agama Rantau memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara. Informasi yang disuguhkan yaitu jadwal sidang untuk hari ini, jadwal persidangan yang lalu maupun yang akan datang.
Penelusuran Perkara
Sampai sejauh mana perkara anda ditangani di Pengadilan Agama Rantau. Silahkan anda telusuri informasinya melaui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP). Melalui SIPP, anda akan mengetahui tahapan, status, biaya dan riwayat perkara.
PA Rantau melakukan Studi Banding
Ke PA Martapura terkait Penerapan E-Court
Menindaklanjuti hasil pembinaan pimpinan Mahkamah Agung Republik Indonesia pada tanggal 13 Juli 2018 di Balikpapan, dengan para Ketua Pengadilan Tinggi seluruh Indonesia tentang penerapan aplikasi e-court Mahkamah Agung RI dan Surat Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Selatan Nomor W15-A/090/HK.OS/1/2019 tanggal 3 Januari 2019 tentang Penerapan Aplikasi Keuangan di Pengadilan Agama Se Kalimantan Selatan, Pengadilan Agama Rantau terus berbenah diri dalam penerapan aplikasi e-court di Pengadilan Agama Rantau yang dalam prosesnya masih ditemukan kendala-kendala yang harus ditemukan solusinya, begitu pula informasi dari berbagai sumber juga terus dikumpulkan untuk dijadikan masukan.

Jum’at tanggal 04 Januari 2019, Ketua PA Rantau Dra. Hj. Noor Asiah didampingi oleh Panitera PA Rantau Drs. H. Masduki dan Kasypul Anwar, S.H. selaku Sekretaris Pengadilan Agama Rantau serta tiga orang honorer (Nasrudin, Aulia Hayani, S.THi Hermawan Cahyo Husodo, S.Kom) melakukan studi banding ke Pengadilan Agama Martapura untuk menggali informasi tentang Aplikasi Keuangan Perkara, begitu juga dengan hal-hal yang masih menjadi kendalanya disampaikan saat studi banding untuk dicari solusinya bersama, juga digali kembali informasi – informasi terbaru terkait dengan penerapan aplikasi keuangan perkara di Pengadilan Agama Rantau, juga persiapan berupa sarana-prasarana yang menunjang penerapan e-court.

Upaya Pengadilan Agama Rantau untuk berbenah diri masih dan akan terus dilakukan dengan harapan segala usaha yang dilakukan akan dapat mewujudkan pelayanan yang terbaik kepada Masyarakat dan mewujudkan Pelayanan secara cepat dan biaya ringan, efektif, efisien dan tertib administrasi sesuai degan semboyan Pengadilan Agama Rantau (SMART). by Noor Asiah
Editor oleh TIM IT PA Rantau


Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?
Ketua Mahkamah Agung RI pada tanggal 5 Januari 2011 telah menerbitkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan.
Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu
Sebagaimana Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan, Pengadilan Agama Rantau memberikan layanan hukum bagi masyarakat tidak mampu yang meliputi Layanan Pembebasan Biaya Perkara, Sidang di Luar Gedung Pengadilan, dan Pos Bantuan Hukum (Posbakum).




