Pengumuman
- PERPANJANGAN EVALUASI KINERJA TRIWULAN II TAHUN 2025 BAGI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL MELALUI APLIKASI E-KINERJA BKN | (09/07)
- PENGISIAN APLIKASI E-MONEV BAPPENAS 2025 | (09/07)
- KPPN Barabai Terbitkan Instruksi Penyusunan dan Penyampaian Laporan Keuangan Semester I Tahun 2025 | (07/07)
- Rapor Kinerja Penanganan Perkara SIPP Periode 26 November 2021 | (03/12)
- Rapor Kinerja Penanganan Perkara SIPP Periode 22 Oktober 2021 | (03/11)
- Penyempurnaan Prosedur Pengiriman Berkas Upaya Hukum ke Mahkamah Agung | (03/11)
- Monitoring Data Perkara SIPP Mingguan | (06/10)
- Pengisian Capaian Kinerja Triwulan III | (06/10)
- Undangan Dialog Mahkamah Agung dengan Family Court of Australia | (05/10)
- Persiapan Penilaian Pembangunan ZI Menuju WBK dan WBBM Tahun 2021 oleh Tim Penilai Nasional | (02/09)
Jadwal Sidang
Pengadilan Agama Rantau memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara. Informasi yang disuguhkan yaitu jadwal sidang untuk hari ini, jadwal persidangan yang lalu maupun yang akan datang.
Penelusuran Perkara
Sampai sejauh mana perkara anda ditangani di Pengadilan Agama Rantau. Silahkan anda telusuri informasinya melaui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP). Melalui SIPP, anda akan mengetahui tahapan, status, biaya dan riwayat perkara.
PELANTIKAN DAN PENGAMBILAN SUMPAH JABATAN
AN. HUSEIN NUR RAHMAN, A.Md., S.H. SEBAGAI KASUBBAG
UMUM DAN KEUANGAN PADA PENGADILAN AGAMA RANTAU
Kamis pagi (01/10/2020) bertempat di ruang sidang utama Pengadilan Agama Rantau dilaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan atas nama Husein Nur Rahman, A.Md., S.H. sebagai Kasubbag Umum dan Keuangan Pengadilan Agama Rantau yang dihadiri oleh unsur Pimpinan, hakim dan pegawai serta tamu undangan diantaranya Ketua beserta istri, Hakim Tinggi, Panitera, Sekretaris dan rombongan Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin.
Acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut berjalan dengan lancar dan khidmat dan sepanjang acara berlangsung seluruh hadirin selalu memerhatikan protokol kesehatan yang berlaku.
Acara dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Rantau Ibu Rabiatul Adawiah, S.Ag., dimulai dengan pembacaan basmalah oleh MC (Aulia Hayani, S.Th.I), dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, Hymne Mahkamah Agung dan Mars Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin, selanjutnya pembacaan Petikan Keputusan Ketua Mahkamah Agung R.I. oleh Febrian Ramadhana, A.Md.
Sebelum dilakukan pelantikan, terlebih dahulu Ketua Pengadilan Agama Rantau mengambil sumpah jabatan terhadap Hakim baru yang akan dilantik dan setelahnya penandatanganan Berita Acara Sumpah, yang ditandatangani oleh:
1. Pejabat yang diambil sumpah (Husein Nur Rahman, A.Md., S.H.);
2. Para Saksi (Rosehan Rizani, S.H. dan Napiah);
3. Rohaniawan (Hasmiannoor, S.H.);
4. Pejabat yang mengambil sumpah yaitu Ketua Pengadilan Agama Rantau (Ibu Rabiatul Adawiah, S.Ag.).
Selanjutnya, dilakukan Pelantikan Hakim oleh Ketua Pengadilan Agama Rantau dan dilanjutkan dengan pembacaan dan penandatanganan Pakta Integritas oleh Pejabat yang telah dilantik.
Setelah pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan dilaksanakan, Pejabat yang baru dilantik didampingi istri memberikan sambutan dan perkenalan dan Ketua Pengadilan Agama Rantau memberikan sambutan. Ketua Pengadilan Agama Rantau berharap kepada Pejabat yang baru dilantik dapat bersama-sama memberikan prestasi yang terbaik untuk Pengadilan Agama Rantau. Dan akhirnya acara ditutup dengan pembacaan doa oleh Bapak Drs. Rustam Effendi, SHI.
Acara Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan atas nama Husein Nur Rahman, A.Md., S.H. sebagai Kasubbag Umum dan Keuangan pada Pengadilan Agama Rantau berjalan dengan lancar dan khidmat, dilanjutkan dengan ramah tamah dan foto bersama. (wdi)
Editor Oleh TIM TI PA Rantau
Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?
Ketua Mahkamah Agung RI pada tanggal 5 Januari 2011 telah menerbitkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan.
Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu
Sebagaimana Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan, Pengadilan Agama Rantau memberikan layanan hukum bagi masyarakat tidak mampu yang meliputi Layanan Pembebasan Biaya Perkara, Sidang di Luar Gedung Pengadilan, dan Pos Bantuan Hukum (Posbakum).