Seputar Peradilan
RAPAT EVALUASI DAN KOORDINASI BULAN OKTOBER DI PA RANTAU
Kamis, 26 Oktober 2017 Pengadilan Agama Rantau kembali melaksanakan Rapat Evaluasi dan Koordinasi untuk periode bulan Oktober 2017. acara tersebut bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Rantau, dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Rantau, diikuti oleh para Hakim, Pejabat Struktural dan Fungsional serta seluruh karyawan-karyawati Pengadilan Agama Rantau
Agenda rapat bulanan tersebut membahas laporan bulanan dari semua Kepaniteraan dan Kesekretariatan, hasil pertemuan, Dharmma Yukti Karini, expose hasil Pengawasan Hawasbid, serta program yang terlaksana dan belum terlaksana. Sesi pertama diawali oleh penyampaian hasil rapat koordinasi Pencatatan Sipil di propinsi Kalimantan selatan yang dihadiri oleh ketua Pengadilan Agama Rantau pada tanggal 23 s/d 24 Oktober 2017 di Banjarmasin. Beliau menguraikan hasil rapat tersebut diantaranya bahwa dalam program pemerintah mengharapkan agar seluruh masyarakat membuat akta kelahiran dan kewajiban melaporkan kembali ke Dinas kependudukan catatan sipil setempat bagi KTP yang masih menggunakan KTP lama atau bukan elektronik.
Acara dilanjutkan dengan pemaparan Wakil Ketua Dharmma Yukti Karini Kabupaten Tapin Dra. Hj. Patmawati (Panmud Permohonan) dan Expose Laporan Hasil Pengawasan Hakim Pengawas Bidang Pengadilan Agama Rantau Hj. Nurul Fakhriah, S.Ag selaku Hawasbid pada bidang Umum dan Keuangan mengucapkan terima kasih kepada bagian Umum, Keuangan serta Bendahara yang terkait pada pengawasan tersebut karena setelah dibuatkan laporan pengawasan tersebut, hampir semua temuan sudah ditindaklanjuti seperti penyusunan Laporan lebih rapi serta adanya cek list dalam pengajuan SPM berkenaan dengan belum mencapai 75% pada triwulan III realisasi anggaran pada DIPA 01 terkait adanya belanja modal yang masih dalam proses pengerjaan serta adanya anggaran belanja pegawai yang akan mengalami kelebihan di akhir tahun 2017. Hal ini sudah direspon dengan baik oleh pejabat yang bersangkutan yaitu telah berkoordinasi dengan PTA Banjarmasin untuk menindaklanjuti terhadap kelebihan anggaran belanja pegawai tersebut. Hj. ST Zubaidah, S.Ag., S.H., MH. selaku Hawasbid pada Manajemen peradilan, pelayanan publik dan pengaduan serta prosedur penyelenggaraan Administrasi Perkara, kepegawaian TI dan pelaporan diharapkan untuk terus mencroscek email masuk terlebih dengan email masuk berkenaan dengan bantuan panggilan (Relass) untuk sesegera mungkin menyampaikan ke bagian umum untuk diagendakan. Pada bagian Web secara khusus Hawasbid mengapresiasi kepada bagian TI karena sudah menindaklanjuti untuk membuatkan Tabayyun Online dan sudah tertera pada Website PA Rantau di link http://pa-rantau.go.id/ untuk dokumen Relas yang dapat diakses oleh Pengadilan Agama lain. Adapun Ahmad Fahlevi, SHI selaku Hawasbid register perkara, pemberkasan hingga pelaporan perkara menyarankan bagi petugas yang terkait khususnya pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara terus mengontrol dan mencermati apabila ada yang belum sinkron antara penyelesaian perkara melalui SIPP dan manual di Pengadilan Agama Rantau.
Sebelum rapat berakhir, Ketua Pengadilan Agama Rantau menghimbau agar kinerja Pengadilan Agama Rantau harus terus ditingkatkan, selain itu Bapak Ketua juga menginstrusikan agar seluruh jajaran aparat Pengadilan Agama Rantau tetap melaksanakan dan berpedoman dengan kode etik dalam menjalankan tugasnya. Acara yang berlangsung sekitar 2,5 jam tersebut berakhir tepat pada pukul 16.30 WITA.
Konsep oleh Iskandar, S.E.I.
Editor oleh TIM IT PA Rantau